Menu ✖

Otomatis
Breaking News

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Penyelesaian Masalah Sertifikasi Tanah Gereja: Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Solusi melalui Penguatan Sinergi Lintas Kementerian

badge-check

Penyelesaian Masalah Sertifikasi Tanah Gereja: Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Solusi melalui Penguatan Sinergi Lintas KementerianPerbesar

JAKARTA, PGI.OR.ID — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesa (PGI) kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendorong kepastian hukum atas tanah rumah ibadah di Indonesia, khususnya terkait percepatan sertifikasi tanah gereja. Isu ini menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tindak Lanjut Kendala Pengesahan Hak Milik atas Tanah Gereja/Badan Keagamaan yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, di Aula Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.

Mengundang MPH-PGI, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, serta dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta unsur PGI yang hadir melalui Majelis Pekerja Harian.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menjelaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari audiensi PGI pada November 2025. Dalam audiensi tersebut, PGI menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi gereja-gereja di Indonesia terkait status badan hukum gereja dan hambatan teknis dalam pendaftaran aset melalui sistem layanan elektronik yang terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dipaparkan solusi konkret lintas Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama. Solusi tersebut berupa penyederhanaan mekanisme verifikasi status badan hukum gereja dengan mengoptimalkan penggunaan data “Subjek Non-AHU” dalam sistem elektronik pertanahan sebagai jalur yang diakui secara administratif. Rapat menyepakati perlunya penyelarasan peraturan-peraturan terkait status badan hukum gereja oleh kementrian dan lembaga-lembaga yang berkepentingan.

PGI, melalui Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, mengapresiasi respons positif dan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam membuka ruang solusi atas persoalan sertifikasi tanah gereja. PGI menilai langkah koordinatif lintas kementerian ini sebagai kemajuan penting yang telah lama diharapkan oleh gereja-gereja di berbagai daerah. PGI akan menyampaikan kabar baik ini kepada gereja-gereja anggota di seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah gereja-gereja anggota PGI di seluruh Indonesia. (EDP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Apa yang Kita Kumpulkan untuk Museum Alam dan Sejarah Budaya Rote–Ndao?

25 Sep 2026 - 15:37 WITA

Apa yang Kita Kumpulkan untuk Museum Alam dan Sejarah Budaya Rote–Ndao?

HAN ke-42 GMIT Teritori Rote Ndao 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Anak

26 Aug 2026 - 20:13 WITA

HAN ke-42 GMIT Teritori Rote Ndao 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Anak

Gedung Gereja GMIT Kalvari Batulai Resmi Ditahbiskan, Bupati: Jadi Pusat Pertumbuhan Iman dan Pelayanan

6 Aug 2026 - 18:06 WITA

Gedung Gereja GMIT Kalvari Batulai Resmi Ditahbiskan, Bupati: Jadi Pusat Pertumbuhan Iman dan Pelayanan
Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE