Menu

Dark Mode
NASIB BURUH HARI INI DERMAGA WAIJARANG DAN AKSI DEMO FORMALEN DI LEMBATA Ketika Otoritas Dosen Menjelma sebagai Intimidasi Fenomena Om Strom: Ketika Warga Menambal Jalan, Anggota Dewan Menambal Narasi Bupati Rote Ndao Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Evaluasi Kinerja hingga Terima Aspirasi Petani Bupati Rote Ndao Sambut Kunjungan Dirjen KSDA dan Anggota DPR RI, Dorong Konservasi dan Penguatan Pertanian

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

HANYA 5 PERSEN RAKYAT MENGINGINKAN MASA JABATAN PRESIDEN HARUS LEBIH DARI DUA PERIODE

badge-check


					HANYA 5 PERSEN RAKYAT MENGINGINKAN MASA JABATAN PRESIDEN HARUS LEBIH DARI DUA PERIODE Perbesar

SIARAN PERS 4
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC) 

Jakarta, 15 Oktober 2021

Hanya 5 persen rakyat Indonesia yang menginginkan masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode. Demikin salah satu temuan survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ yang dirilis secara online pada 15 Oktober 2021 di Jakarta.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, Ph.D, menjelaskan bahwa pada survei September 2021, mayoritas warga, 84 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali, masing- masing selama lima tahun, harus dipertahankan. Yang ingin ketentuan ini diubah hanya 12 persen. Masih ada 5 persen yang menjawab tidak tahu.

“Dari Mei 2021 ke September 2021, yang ingin ketentuan tersebut dipertahankan naik dari 74 persen menjadi 84 persen,” tegas Abbas. “Publik umumnya menghendaki agar masa jabatan presiden maksimal 2 kali dipertahankan”.

Dari 12 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, lanjut Abbas, ada 58 persen (7 persen dari total populasi) yang menilai harus diubah menjadi satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun). Sementara ada 40 persen (5 persen dari total populasi) yang ingin ketentuan tersebut diubah menjadi lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun). Dari total populasi, yang menginginkan masa jabatan presiden harus lebih dari 2 periode turun dari 7 persen pada survei Mei 2021 menjadi 5 persen pada survei September 2021.

Survei ini juga menemukan bahwa keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal 2 periode masing- masing 5 tahun adalah pendapat mayoritas di setiap pemilih partai, pemilih capres, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Jokowi, dan di setiap segmen demografi dan wilayah.

Menurut Abbas, data ini menunjukkan bahwa gagasan untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden yang berlaku sekarang (maksimal 2 periode, masing-masing 5 tahun) tidak didukung oleh rakyat pada umumnya.


Foto : Internet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Evaluasi Kinerja hingga Terima Aspirasi Petani

27 April 2026 - 18:42 WITA

Bupati Rote Ndao Sambut Kunjungan Dirjen KSDA dan Anggota DPR RI, Dorong Konservasi dan Penguatan Pertanian

26 April 2026 - 22:57 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri World Malaria Day Asia Tenggara, Dorong Target Nol Malaria dan Perkuat Sinergi Pembangunan

25 April 2026 - 23:23 WITA

Trending PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM