Menu

Dark Mode
MERPATI DARI OSSU ITU TELAH TERBANG Hadapi Lonjakan Bencana, BPBD Kupang Gandeng Driver Online sebagai First Responder Lewat Program TOP Ranger Dari Sepuluh Kecamat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Sebuah Pesan untuk NTT: Ketangguhan Harus Dibangun Sebelum Bencana Datang Kemendagri dan BNPB Tinjau KENCANA Pratama di NTT, Sepuluh Camat Terima Penghargaan atas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Pemprov NTT Sosialisasikan RAD Adaptasi Perubahan Iklim 2025–2045, Perkuat Ketahanan Daerah Menghadapi WARGA JEMAAT BUKAN KUMPULAN PARA FANS (I Korintus 3:1–8)

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Saiful Mujani: Sama-sama Politis, Tapi Harus Beradab

badge-check


					Saiful Mujani: Sama-sama Politis, Tapi Harus Beradab Perbesar

Ini utas terbaru Prof Saiful Mujani di akun twitter @saiful_mujani menjawab respon Kemenag soal prosedur pemilihan rektor UIN. Link respon Kemenag ada di bawah utas.

1. Respon terhadap respon Kemenag cq Dirjen Pendidikan Islam tentang pemilihan rektor UIN. Dikatakan pemilihan rektor oleh senat politis, tidak akademik. Itu tidak benar.

2. Kalau pemilihan rektor oleh senat dinilai politis, apa pemilihan rektor oleh tim seleksi yang ditentukan Menag tidak politis? Apakah keputusan siapa yang dipilih jadi rektor oleh menag tidak politis? Semuanya pasti politis, oleh senat maupun Menag. Isu politis tidak relevan.

3. Pemilihan rektor oleh seorang diri Menag maupun senat sama politik dalam skala kementrian dan kampus. Bedanya, pemilihan oleh Menag sendiri jahiliyah: tak beradab, bertentangan dengan nilai2 masyarakat terpelajar/kampus yang mengedepankan partisipasi dari bawah dalam memilih pemimpin.

4. Pemilihan rektor oleh senat beradab karena mengedepankan norma-norma komunitas terpelajar: partisipasi, transparan, kompetitif, berdebat, konsensus atau voting dengan suara terbanyak. Nilai-nilai ini tidak ada di dalam prosedur pemilihan rektor yang berlaku sekarang di Kemenag.

5. Senat dilibatkan hanya untuk inventaris nama-nama calon dan administrasi. Memang ada penilaian kualitatif tapi tidak menentukan karena senat tidak punya hak pilih. Dalam aturan Kemenag sekarang tidak ada mekanisme kontrol bahwa penilian itu diterjemahkan ke dalam keputusan akhir.

6. Dalam pemilihan rektor UIN Jakarta sekarang, ada 17 nama calon. Semuanya harus diserahkan ke Kemenag. Senat tidak punya suara misalnya hanya untuk mengerucutkan nama dari 17 ke 10 misalnya. Tidak ada aturannya di Kemenag.

7. 17 calon itu akan diseleksi oleh tim Kemenag? Siapa yg memilih tim ini? Kemenag. Mereka profesor semua dan bukan orang sembarangan? Apakah mereka lebih tahu UIN Ciputat dibanding anggota Senat UIN sendiri? Kami Senat di UIN Ciputat juga puluhan profesor.

8. Profesor kami di Senat ini komponen utama yang membuat UIN Ciputat salah satu yang terbaik selama ini, atau bahkan yang terbaik sepanjang sejarah UIN dan Depag/Kemenag. Apakah suara mereka ini tidak layak dihargai?

9. Dikatakan bhw proses pemilihan rektor di kampus menimbulkan konflik. Konflik itu bagian dari masyarakat beradab & punya mekanisme untuk mengatasinya. UIN Ciputat tidak punya record konflik pemilihan rektor tak terselesaikan secara beradab sepanjang sejarahnya. Umumnya UIN lain juga.

10. Memang ada IAIN/STAIN di bawah Depag/Kemenag punya masalah dalam pemilihan rektor, tapi sangat sedikit kasusnya. Tidak bisa jadi dasar untuk membuat kebijakan nasional. Tangani saja kasus per kasus. Wallahu a’lam bishawab.

catatan:
Prof. Saiful Mujani adalah Guru Besar Ilmu Politik di FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Link utasnya di sini: https://twitter.com/saiful_mujani/status/1592446718163181568?s=46&t=CWaAKgqCvcmAWrwoN_7Iog

Respon Kemenag ada di link ini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221115093949-20-873815/kemenag-jawab-kritik-keras-saiful-mujani-soal-pemilihan-rektor-uin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

GMIT Berduka, Pdt. Emr. Marta Mariam Mauta Tutup Usia Setelah Hampir 30 Tahun Mengabdi

12 June 2026 - 15:36 WITA

Peraturan Dua Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah Harus Dibatalkan dan Diganti Perpres yang Menjamin Kebebasan Beribadah dan Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah

2 June 2026 - 14:57 WITA

Bupati Rote Ndao Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Rote dan Pulau Usu

1 June 2026 - 21:04 WITA

bupati-rote-ndao-tinjau-pembangunan
Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE