Menu

Dark Mode
Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi KUNJUNGAN TANPA PEMBERITAHUAN KE KANTOR PENGUJIAN KENDARAAN KABUPATEN KUPANG

Kolom

1 Sam 2:27-36: Buah dari Salah Asuh!

badge-check


					1 Sam 2:27-36: Buah dari Salah Asuh! Perbesar

oleh : Pdt.Semuel V.Nitti

Imam Eli telah setia melaksanakan tugas imamatnya dengan setia. Namun kesetiaan melaksanakan tugas imamat tidak berlangsung bersamaan dengan kesetiaan melengkapi anak-anaknya untuk menjadi imam menurut teladannya. Eli membiarkan atau bisa saja memanjakan anak-anaknya, Hofni dan Pinehas untuk memakai kesempatan hak ayahnya sebagai imam untuk memburu kesenangan pribadi yang dalam teks ini disebut “memandang rendah kurban sembelihan dan kurban sajian untuk Tuhan” dengan mengambil bagian daging yang bukan hak imam, dan menyalahi prosedur pembagian hak imam. (1 Sam 2:12-16). Selain itu mereka tidur dengan perempuan-perempuan yang bertugas di pintu Kemah Pertemuan. Dua hal ini disebut “durjana” (1 Sam 2:12) dan “dosa kedua orang muda itu sangat besar di hadapan Tuhan.” (1 Sam. 2:17).

Ketika “nasi sudah menjadi bubur” barulah Imam Eli menegur kedua anaknya, namun ia terlambat. Keduanya, Hofni dan Pinehas, sudah terlalu jauh berjalan dalam dosa sehingga mereka tidak menghiraukan nasihat ayah mereka (1 Sam 2: 22-25).

Teks yang dibaca hari ini dari semua mimbar GMIT bertutur tentang “kata akhir TUHAN” terhadap Eli dan kedua anaknya, yaitu kata akhir yang tidak membahagiakan, melainkan bencana. Bencana, sebab bukan hanya hak Hofni dan Pinehas untuk mewarisi jabatan imam dari ayah mereka, karena hak sebagai keturunan Lewi, dicabut dan hidup mereka pun dicabut secara tragis oleh Tuhan.

Demikianlah kita diingatkan bahwa jabatan imam dan pelayan selaku hamba Tuhan, mesti dijaga agar jabatan itu tidak dipandang sebagai kesempatan untuk “sambil menyelam minum air.”, yaitu kelihatan rajin dan setia melaksanakan tugas pelayanan selaku imam namun sesungguhnya memakai kesibukan pelayanan itu untuk mencari kenikmatan diri dan keluarga serta kroni sendiri. Nampaklah bahwa pakaian/jubah imam yang menjadi simbol pengudusan diri ternyata bisa membungkus juga dosa-dosa terselubung.Dengan begitu memakai jubah imam dan melaksanakan jabatan imam yang pastilah sempat mereka emban bersama ayah mereka tidak didukung oleh semangat murni untuk melayani TUHAN, melainkan menyalah-gunakan jubah dan jabatan imam untuk memuaskan ambisi dan hasrat pribadi, walau jelas-jelas dan ambisi dan hasrat pribadi itu melawan kehendak Tuhan.

Dan TUHAN membatalkan janji-Nya kepada Eli agar anak-anaknya meneruskan jabatan imam sebagaimana anak-anak Harun meneruskan jabatan imam Harun.

Terima kasih untuk refleksia hari ini.

Salam dari Oebufu

ceritaito

sumber : Fb Pdt Semuel Victor Nitti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

TENTANG USIA DAN LATAR BELAKANG SERTA CARA MAKAN PARA PEMIMPIN

13 July 2025 - 15:41 WITA

“Mengapa Sepakbola Rote Ndao Kita Mati Suri dan Tertinggal dari Flores Timur?”

4 April 2025 - 17:58 WITA

Spiral Kekerasan dalam Peradaban

17 March 2025 - 01:03 WITA

CATATAN ATAS BUKU JEJAK PELAYANAN TUANG KETUA*

29 October 2024 - 14:25 WITA

IBADAT SYUKUR PANEN

21 May 2024 - 17:42 WITA

Trending on Kolom