Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Bawaslu Rote Ndao Laksanakan Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024

badge-check

TAKLALE. COM-Ba’a. Saksi peserta Pemilu merupakan representasi dari peserta Pemilu dalam memastikan proses penyelenggaraan dan perolehan suara peserta pemilu tidak menemui kendala atau menerima kecurangan yang berpotensi merugikan hak-hak dari peserta Pemilu demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsi Toulasik, S.E pada kegiatan Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 Rabu, 07 Februari 2024 di Hotel New Ricky Ba’a

 

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Rote Ndao mengatakan bahwa saksi adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral. Keberadaan saksi juga menjadi sebuah sistem check and balance bagi kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu agar menjalankan penyelenggaraan Pemilu secara adil dan berintegritas.

Pada kegiatan tersebut ada 3 materi yang disampaikan yaitu (1), KPU Rote Ndao disampaikan oleh Amril Abdurchman tentang Peraturan KPU No.25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, dan 2 orang Penggiat Pemilu yaitu Noldi Tadu Hungu,S.Pt (Anggota Bawaslu NTT 2017-2022) menyampaikan materi tentang Mekanisme Pengawasan saksi peserta Pemilu dan (3), Jemris Fointuna,S.Pt,M.H (Anggota Bawaslu NTT Periode 2012-2017 dan 2017-2022) yang menyampaikan materi tentang Strategi Pengawasan Logistik Pemilu.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Rote Ndao diikuti oleh Saksi Partai Politik, Anggota Panwaslu Kecamatan, Koordinator Saksi DPD, Pengiat Pemilu, KIPP Rote Ndao, Akademisi dan Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

 

Penggiat Pemilu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Rote Ndao berterima kasih kepada Bawaslu Rote Ndao yang melaksanakan Kegiatan Penguatan Saksi namun yang disayangkan adalah ketidakhadiran Partai Peserta Pemilu dan Saksi DPP serta Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. (iysl)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers

20 January 2026 - 23:50 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM