Menu

Otomatis
Breaking News

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

112 Mahasiswa Undana Selesaikan KKN di 12 Desa Kabupaten Rote Ndao

badge-check

112 Mahasiswa Undana Selesaikan KKN di 12 Desa Kabupaten Rote NdaoPerbesar

Dedeak-Sodamolek, Rote Ndao — Sebanyak 112 mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) setelah melaksanakan kegiatan di 12 desa yang tersebar pada lima kecamatan di Kabupaten Rote Ndao.

Penarikan kembali mahasiswa KKN Undana berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., Wakil Bupati Apremoi D. Dethan, Penjabat Sekretaris Daerah Daniel W. Nalle, S.Pt., serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Undana yang dipimpin Dr. Alfred Dima, S.Pt., M.Si.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengatakan, hasil riset dan pelaksanaan KKN yang menghasilkan rekomendasi serta bersentuhan langsung dengan perangkat daerah akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurut Paulus, pemerintah daerah perlu terbuka terhadap berbagai gagasan dan masukan yang diperoleh dari kegiatan akademik maupun pengalaman langsung mahasiswa di tengah masyarakat.

“Yang kita lakukan adalah membuka diri dan membuka mindset kita, supaya kita mendapat insight yang baru dari siapa pun dan dengan cara apa pun agar kita bisa melakukan pelayanan publik secara maksimal. Hasil KKN menjadi resource atau sumber daya bagi kita untuk melakukan perubahan,” kata Paulus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada civitas akademika Undana yang telah hadir dan berbaur dengan masyarakat Kabupaten Rote Ndao selama pelaksanaan KKN.

Paulus juga berharap pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama berada di tengah masyarakat dapat menjadi bekal dalam mempersiapkan masa depan sekaligus membangun karier.

Pemkab Rote Ndao, lanjutnya, juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya. Kerja sama tersebut antara lain akan diarahkan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Sementara itu, Ketua Tim DPL KKN Undana, Dr. Alfred Dima, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan masyarakat yang telah menerima serta mendampingi mahasiswa selama menjalankan program KKN.

Alfred mengatakan, hasil pelaksanaan KKN tidak berhenti pada kegiatan lapangan, tetapi akan terus dikembangkan menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya.

“Atas nama seluruh mahasiswa, rektor dan dosen, kami menyampaikan terima kasih karena telah menerima mahasiswa selama KKN dan memberikan kesempatan untuk berbaur dengan masyarakat serta berbagi pengalaman. Hasil KKN ini akan terus berlangsung dan menjadi rekomendasi untuk kegiatan selanjutnya. Tahun depan, KKN mahasiswa akan dipadukan dengan kegiatan PKM dosen,” ujarnya.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, 112 mahasiswa Undana resmi ditarik kembali setelah menyelesaikan rangkaian KKN di 12 desa pada lima kecamatan di Kabupaten Rote Ndao.

(PPID Utama/DKISP Rote Ndao)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD TTU Diminta Segera Menuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD dalam Kasus Intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni

24 Jul 2026 - 07:50 WITA

Badan Kehormatan DPRD TTU Diminta Segera Menuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD dalam Kasus Intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni

Bupati Rote Ndao Fokus Perkuat Ketahanan Pangan, Kolaborasi Pembangunan, dan Pemberdayaan Generasi Muda

21 Jul 2026 - 23:34 WITA

Bupati Rote Ndao Fokus Perkuat Ketahanan Pangan, Kolaborasi Pembangunan, dan Pemberdayaan Generasi Muda

Bupati Rote Ndao Tinjau Gudang Bulog, Dorong Peningkatan Penyerapan Gabah dan Status Bulog Rote Ndao

21 Jul 2026 - 22:59 WITA

Bupati Rote Ndao Tinjau Gudang Bulog, Dorong Peningkatan Penyerapan Gabah dan Status Bulog Rote Ndao
Trending PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM