Menu

Dark Mode
MERPATI DARI OSSU ITU TELAH TERBANG Hadapi Lonjakan Bencana, BPBD Kupang Gandeng Driver Online sebagai First Responder Lewat Program TOP Ranger 17 Mahasiswa Teologi UKAW Jalani SKL dan Collegium Pastorale di Klasis Lole Dari Sepuluh Kecamat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Sebuah Pesan untuk NTT: Ketangguhan Harus Dibangun Sebelum Bencana Datang Kemendagri dan BNPB Tinjau KENCANA Pratama di NTT, Sepuluh Camat Terima Penghargaan atas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Pemprov NTT Sosialisasikan RAD Adaptasi Perubahan Iklim 2025–2045, Perkuat Ketahanan Daerah Menghadapi

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Kronologi Kematian Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Yogyakarta

badge-check


					Kronologi Kematian Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Yogyakarta Perbesar

DEDEAK-SODAMOLEK.COM-Yogyakarta – Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, meninggal dunia usai mengikuti aksi di sekitar Mapolda DIY. Kasus ini menyita perhatian publik karena banyaknya kejanggalan yang muncul, sementara keluarga memilih untuk tidak dilakukan autopsi. Berikut kronologi lengkap peristiwa yang dihimpun dari berbagai sumber.

Sabtu, 30 Agustus 2025 – Pamit dari Rumah

Menurut ayahnya, Yoyon Surono, Rheza berpamitan kepada keluarga pada Sabtu (30/8) malam. Kepada orang tuanya, ia mengatakan hendak ngopi bersama teman.

Namun, informasi lain muncul. Ketua BEM Amikom Yogyakarta, Alvito Afriansyah, menyebut pihaknya mendapat kabar bahwa Rheza ikut dalam aksi unjuk rasa di sekitar Mapolda DIY sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi (31/08/25). Bahkan, diduga Rheza terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan aparat melempar gas air mata.

“Informasi dari teman sekelas memvalidasi bahwa benar korban dalam video itu adalah saudara Rheza,” ujar Alvito di Sleman, Minggu (31/8).

Minggu Pagi, 31 Agustus 2025 – Dilarikan ke Rumah Sakit

Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan bahwa Rheza dibawa ke rumah sakit pada Minggu (31/8) Pkl 06.30 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Pasien masuk sudah dalam kondisi jelek. Tim medis melakukan resusitasi jantung paru selama sekitar 30 menit, tetapi pada Pkl 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia,” kata Banu, Senin (1/9).

Ia menambahkan, keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi. Karena itu, penyebab kematian hanya didiagnosis sebagai cardiac arrest atau henti jantung.

Kesaksian Ayah Rheza

Sesaat setelah menerima kabar, Yoyon langsung menuju RSUP dr. Sardjito. Namun, ia mendapati putranya sudah terbujur kaku.

Saat prosesi memandikan jenazah, Yoyon melihat banyak luka di tubuh putranya. Menurutnya, terdapat memar, leher yang patah, hingga bekas pijakan sepatu.

“Kelihatan bekas sepatu PDL di perut kanan, ada sayatan-sayatan bekas pukulan, kepala juga bocor,” ungkap Yoyon.

Meski melihat kondisi tersebut, keluarga tetap menolak autopsi dan memilih pasrah. “Apapun yang terjadi ini musibah. Jadi kami tidak mau autopsi,” imbuhnya.

Minggu Sore, 31 Agustus 2025 – Pemakaman

Jenazah Rheza dimakamkan pada Minggu sore di Padukuhan Jaten, Sendangadi, Mlati, Sleman. Ratusan pelayat hadir, termasuk civitas akademika Amikom.

Wakil Rektor Amikom, Dr. Achmad Fauzi, menyatakan pihak kampus akan melakukan investigasi internal dan mendesak polisi memberi penjelasan. “Harapannya pihak kepolisian bisa memberikan informasi lengkap kepada kami,” ujarnya.

Minggu Malam, 31 Agustus 2025 – Pejabat dan Tokoh Melayat

Pada malam harinya, tokoh Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi dan GKR Bendara, melayat ke rumah duka. Mereka menyampaikan belasungkawa dan doa untuk almarhum.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menegaskan agar kasus ini diusut tuntas. “Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolda untuk melakukan penelitian lebih lanjut, karena itu kewajiban mereka,” tegas Sultan.

Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono turut hadir bersama jajaran pejabat daerah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan duka cita sekaligus membuka opsi penyelidikan lebih jauh.

“Jika keluarga ingin proses hukum berjalan, kami siap melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun sejauh ini keluarga menolak autopsi dan memilih menerima musibah ini,” kata Irjen Anggoro.

Penutup

Kematian Rheza Sendy Pratama menimbulkan banyak tanda tanya. Di satu sisi, keluarga memilih ikhlas dan menolak proses hukum lebih lanjut. Namun, desakan publik agar kepolisian mengusut kasus ini tetap menguat, terutama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan insiden yang menewaskan mahasiswa Amikom tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Terima Paparan TBUPP, Hadiri Panen Sorgum hingga Bahas Pendidikan Bersama Mitra Strategis

11 June 2026 - 23:53 WITA

Festival Keluarga Malole Dorong Peran Orang Tua dalam Membangun Generasi Berkualitas di Rote Ndao

9 June 2026 - 22:56 WITA

PERNYATAAN SIKAP PGI ATAS PEMBUBARAN KEGIATAN PERKEMAHAN ANAK DAN REMAJA JMAI DI TAWANGMANGU, JAWA TENGAH

9 June 2026 - 21:42 WITA

Trending PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM