Menu

Dark Mode
NASIB BURUH HARI INI DERMAGA WAIJARANG DAN AKSI DEMO FORMALEN DI LEMBATA Ketika Otoritas Dosen Menjelma sebagai Intimidasi Fenomena Om Strom: Ketika Warga Menambal Jalan, Anggota Dewan Menambal Narasi Bupati Rote Ndao Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Evaluasi Kinerja hingga Terima Aspirasi Petani Bupati Rote Ndao Sambut Kunjungan Dirjen KSDA dan Anggota DPR RI, Dorong Konservasi dan Penguatan Pertanian

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Vikaris GMIT : Setia dan Profesional

badge-check


					Vikaris GMIT : Setia dan Profesional Perbesar

DEDEAK-SODAMOLEK.COM, Oesao-Demikian yang disampaikan oleh Pdt.Petrus Tameno pada Ibadah Pembukaan Monitoring Evaluasi (Monev) Vikaris Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dilaksanakan pada 7 – 8 November 2025 bertempat di Gereja Kasih Karunia Oesao Klasis Kupang Timur.

Monev dimulai dengan Ibadah Pembukaan yang pimpin oleh Pdt.Petrus Tameno dan mendasarkan kotbahnya pada 2 Samuel 23 : 8 12. Pada kotbahnya Pdt.Petrus menyampaikan bahwa kesuksesan Daud dikarenakan (1) Tuhan dan (2) ada orang yang membantu Daud.

Lebih lanjut Pdt.Petrus menyatakan bahwa Daud didukung oleh mereka yang setia dan profesional.

Berdasarkan kotbah tersebut, Pdt.Petrus menanyakan kepada Vikaris, apakah tetap setia dan profesional didalam melaksanakan tugas vikariatnya. Mengutip kata Bunda Theresa yang mengatakan bahwa “dirinya dipanggil untuk setia”.

Untuk itu Pendeta dan Vikaris mesti setia dan profesional karena jemaat GMIT adalah jemaat yang setia dan profesional.

Monev diikuti oleh 127 Vikaris, Mentor (Pendeta) dan Koordinator Mentor (KMK) yang datang dari berbagai wilayah pelayanan GMIT yang dikelompokkan dalam 5 Teritori. (iysl)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Saiful Mujani: Makar atau Koreksi?

26 April 2026 - 20:57 WITA

Penyelesaian Masalah Sertifikasi Tanah Gereja: Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Solusi melalui Penguatan Sinergi Lintas Kementerian

16 April 2026 - 12:34 WITA

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE