Menu

Otomatis
Breaking News

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

MAYORITAS WARGA YANG TAHU KASUS PINANGKI MENILAI HUKUMANNYA TERLALU RENDAH

badge-check

MAYORITAS WARGA YANG TAHU KASUS PINANGKI MENILAI HUKUMANNYA TERLALU RENDAHPerbesar

SIARAN PERS 3
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021

Mayoritas warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menilai hukuman yang diterimanya terlalu rendah.

Demikian salah satu kesimpulan hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”. Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.

Dalam keterangan persnya, Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan bahwa ada sekitar 41% warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Dari yang tahu, mayoritas, 71% menilai bahwa vonis pengadilan tingkat pertama terhadap Pinangki (penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta) adalah keputusan yang tidak adil. Dari yang menilai tidak adil itu, hampir semua (98.6%) berpendapat bahwa Jaksa Pinangki seharusnya divonis hukuman yang lebih berat,” ungkap Deni.

Survei ini juga meminta tanggapan warga mengenai keputusan banding yang mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun.

Deni menjelaskan “Terhadap keputusan banding ini, hampir semua (92%) dari warga yang tahu kasus Pinangki menilai bahwa putusan banding tersebut tidak adil. Dan hampir semua (98.3%) dari yang menilai tidak adil itu berpendapat bahwa vonis untuk Jaksa Pinangki seharusnya lebih berat, bukan malah dikurangi.”

Menurut Deni, kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki ini berpengaruh negatif terhadap kepercayaan warga dengan Kejaksaan dan kondisi penegakan hukum di negara kita.

Deni juga menambahkan, sejauh ini cukup banyak warga yang mengaku sering/sangat sering mendengar terjadi kasus praktik makelar kasus di kejaksaan (29%). Cukup banyak juga (23%) yang sering/sangat sering mendengar adanya praktik pemerasan oleh aparat kejaksaan tersangka dalam penanganan kasus. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

112 Mahasiswa Undana Selesaikan KKN di 12 Desa Kabupaten Rote Ndao

26 Aug 2026 - 19:42 WITA

112 Mahasiswa Undana Selesaikan KKN di 12 Desa Kabupaten Rote Ndao

Badan Kehormatan DPRD TTU Diminta Segera Menuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD dalam Kasus Intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni

24 Jul 2026 - 07:50 WITA

Badan Kehormatan DPRD TTU Diminta Segera Menuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD dalam Kasus Intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni

Bupati Rote Ndao Fokus Perkuat Ketahanan Pangan, Kolaborasi Pembangunan, dan Pemberdayaan Generasi Muda

21 Jul 2026 - 23:34 WITA

Bupati Rote Ndao Fokus Perkuat Ketahanan Pangan, Kolaborasi Pembangunan, dan Pemberdayaan Generasi Muda
Trending PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM