Menu

Dark Mode
BPK PENABUR Bandung *Inovasi Baru: Pemerataan Mutu Pendidikan* PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia Bupati Hadiri Musrenbangcam Rote Timur dan Landu Leko, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menemukan Kesetiaan Allah dalam Luka Persekutuan Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

HANYA 24,9 PERSEN PUBLIK MENILAI KONDISI PEMBERANTASAN KORUPSI BAIK

badge-check

SIARAN PERS 4
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, 19 Oktober 2021

Hanya 24,9 persen publik Indonesia yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik. Temuan ini berasal dari hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk rilis ‘Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi’ secara online di Jakarta pada 19 Oktober 2021.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, ini menunjukkan bahwa warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen.

Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2. Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2 persen. Masih ada 3,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu.

Abbas juga menjelaskan bahwa dalam 2 tahun terakhir persepsi atas korupsi cenderung memburuk.

“Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen, sebaliknya yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen,” terang Abbas.

—AKHIR SIARAN PERS—

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia

13 March 2026 - 16:30 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM