Menu

Dark Mode
KIPP : Mendesak Presiden dan DPR Untuk Mengabulkan Tuntutan Rakyat Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi

Politik

Arteria Dahlan Gunakan Pelat Khusus Kendaraan Dinas, PRIMA: Bisa Dipinjamkan ke Warga Sipil?

badge-check


					Arteria Dahlan Gunakan Pelat Khusus Kendaraan Dinas, PRIMA: Bisa Dipinjamkan ke Warga Sipil? Perbesar

Jakarta-Taklale.Com, Setelah beberapa waktu lalu heboh lantaran pernyataannya yang meminta kepala kejaksaan tinggi diganti lantaran berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, kini Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dia memarkirkan lima mobilnya Parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan dengan menggunakan pelat nomor kendaraan khusus dinas Polri.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal meminta kepada pihak Polri untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan pelat nomor khusus kendaraan dinas Polri tersebut.

“Pihak kepolisian harus menjelaskan apakah nomor polisi bisa dipinjamkan ke warga sipil. Kalau bisa dpinjamkan kenapa sampai harus 5 mobil dengan nomor yang sama?” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/01/2022).

Apalagi, lanjut Alif, salah satu mobil yang terparkir itu ada yang sudah menunggak pajak kendaraan bermotor selama 16 bulan senilai kurang lebih 10 juta rupiah.

Menurut dia, hal itu tentu saja memberikan preseden buruk kepada masyarakat. Harusnya, sebagai anggota dewan Arteria dapat menunjukkan keteladanan yang baik bagi publik.

“Kelakuan menunggak pajak ini tak bisa ditolerir. Harusnya sebagai anggota DPR, Arteria bisa menunjukkan keteladanan yang baik buat masyarakat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Alif meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memanggil pihak yang bersangkutan guna memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait penggunaan pelat nomor kendaraan dinas Polri yang sama ke lima mobil yang berbeda.

“MKD harus memanggil Arteria terkait perilaku memasang nopol yang sama ke 5 mobil yang berbeda ini,” imbuhnya.

Alif menegaskan, pihak kesekjenan DPR RI harus konsisten melakukan pemeriksaan terhadap perilaku semacam ini. Sebab, parkiran Gedung DPR merupakan fasilitas negara yang peruntukkannya tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi semata.

“Parkiran gedung DPR itu fasilitas negara, kenapa harus dipakai untuk parkiran pribadi? Apakah ada permohonan Arteria ke pihak sekjend? Jangan sampai ada anggota DPR lain yang berperilaku seperti ini,” tutupnya.

Sumber Berita : PRIMA

Foto : Wikipedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PDIP Umumkan Struktur DPP 2025–2030, Megawati Kembali Pimpin dan Rangkup Jabatan Sekjen

2 August 2025 - 18:38 WITA

Simson Polin Reses dengan Pendeta GMIT di Teritori Rote Ndao

15 July 2025 - 13:49 WITA

Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

20 October 2024 - 23:32 WITA

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

2 August 2024 - 03:24 WITA

PIS DUKUNG PEMERINTAH INDONESIA WUJUDKAN KEMERDEKAAN PALESTINA

14 May 2024 - 11:04 WITA

Trending on Politik