Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

PIAR NTT dengan PemKot Kupang tandatangani MoU

badge-check

Taklale.Com-Kupang, Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT dan Pemerintah Kota (PemKot) Kupang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman tentang Penanggulangan Dampak Corona Virus (Covid) 19 melalui Revitalisasi Desa/Kelurahan Wisata Inklusi di aula Kantor Walikota Kupang, Kamis (7/4). Penandatanganan MoU dilakukan Direktur PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik dan Walikota Kupang,  Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, S.E., M.M.

Sebelum penandatanganan MoU, Direktur PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik menjelaskan kepada Walikota Kupang kalau Program Penanggulangan Dampak Covid 19 melalui Revitalisasi Desa/Kelurahan Wisata Inklusi didukung Pemerintah Australia melalui Program DFAT SIAP SIAGA. Mantan Senator RI ini menjelaskan program ini bertujuan mengatasi dampak Covid 19, di desa/kelurahan di Kota Kupang melalui peningkatan partisipasi masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, toko agama, UMKM dan aktor pariwisata lokal. Dirincikannya, syarat utama desa/kelurahan wisata tempat lokasi pendampingan yakni memiliki potensi wisata yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata, memiliki aksesibilitas dan mempunyai aksesibilitas serta mempunyai produksi lokal yang bisa dikembangkan seperti tenun atau produk makanan yang bisa dijadikan oleh oleh.

Dari ketiga syarat tersebut ujarnya maka disepakati empat desa dan kelurahan masing masing Kelurahan LLBK , Kecamatan Kota Lama, Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Oesapa Barat, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Penerima Yap Thiam Hien Award ini menyampaikan terima kasih kepada Walikota Kupang dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah yang selama ini telah menerima PIAR NTT dalam melakukan audiensi dan siap mendukung program ini.

Bahkan kata dia Lurah LLBK, Ayub Bayang Mauta telah mendukung program ini dengan menerima PIAR NTT melakukan sosialisasi terhadap warga masyarakat di aula Kantor Kelurahan LLBK, Selasa, 5 April 2022. “Kami memberi apresiasi pak wali atas respon ini meski baru sekarang kita menandatangani MoU,” ujarnya.

Walikota Jefri sebelum menandatangani MoU tersebut menyatakan menyambut baik dan memberikan apresiasi dengan memberi dukungan Program Penanggulangan Dampak Covid 19 melalui Revitalisasi Desa/Kelurahan Wisata yang dilaksanakan PIAR NTT bersama Konsorsium Swara Parangpuan didukung Pemerintah Australia melalui program DFAT-SIAP SIAGA. Ditegaskannya ada pihak lain yang membantu Pemkot Kupang dan masyarakat maka harus direspon cepat. Ia menyampaikan terima kasih kepada PIAR dan SwaPar yang telah memberi perhatian melalui program ini. “Orang mau membantu kita, mengapa dibuat berbelit belit dan berlama lama,” tegasnya. Hadir pada kesempatan tersebut Damaris Monteiro, SwaPar, Zevan Aome, Gadrida dari Pendamping Lapangan PIAR NTT, sementara mendampingi Walikota Kupang pimpinan OPD.

Usai MoU Pemkot Kupang dan PIAR NTT, Walikota Jefri melakukan pertemuan khusus dengan keempat lurah tersebut. Ia meminta keempat lurah mendukung program ini. Dan keempat lurah menyatakan siap mendukung program tersebut. Bahkan di Kelurahan LLBK telah dilakukan sosialisasi kepada warga tentang program Penanggulangan Dampak Covid 19 melalui Desa Revitalisasi Desa Wisata Inklusi di Kota Kupang. (sumber : non-PIAR NTT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending Post TAKLALE KLIPING dan REPORTASE