oleh : Albertus M. Patty
Banjir bandang di Sumatera dan Aceh yang meluluh-lantakkan bumi dan manusia di dalamnya menegaskan satu hal penting: ternyata kebijakan pembangunan bangsa kita salah total. Kesalahan utamanya adalah bahwa kebijakan pembangunan itu dilakukan tanpa pertimbangan moral-etik. Kebijakan yang membiarkan ribuan perusahan tambang, legal dan illegal, menjarah hutan negeri kita ternyata tidak menimbulkan kemakmuran, tetapi malah meledakkan malapetaka. Perlu keberanian untuk mengakui kesalahan ini dan perlu kesediaan untuk mengevaluasi sesegera mungkin.
*Hasilnya adalah Malapetaka!*
Bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera bukan sekadar peristiwa alam; ia adalah peringatan moral. Dalam istilah Emmanuel Levinas, bencana ini menampilkan wajah-wajah yang tersakiti, dan wajah tersebut memberi kita perintah etis yang tak dapat ditolak: Engkau bertanggung jawab terhadapnya.
Levinas, dalam esainya “Ethics as First Philosophy” (1984), menekankan bahwa wajah bukan hanya fisik, melainkan ekspresi kerentanan masyarakat yang sekarang menuntut respons moral-etis.
Wajah anak yang kehilangan seluruh keluarganya, wajah petani yang tanahnya hilang dalam sekejap, wajah ibu yang melihat reruntuhan rumahnya, wajah orang tua yang menyaksikan sisa-sisa hidupnya di antara gelondongan kayu. Semua wajah ini memanggil kita untuk berhenti sejenak dan melihat serta secara jujur mengakui: Ada yang salah secara mendasar dalam cara kita menerapkan kebijakan untuk membangun bangsa ini.
Etika, dalam pengertian Levinas, bukan dimulai dari negara, hukum, atau kebijakan pembangunan, tetapi dari perjumpaan langsung dengan penderitaan. Dan perjumpaan itu kini menelanjangi kenyataan pahit: kebijakan pembangunan ekstraktif pemerintah, yang diglorifikasi sebagai motor kemajuan, telah menimbulkan malapetaka ekologis dan sosial yang jauh lebih besar daripada manfaatnya.
*Kekerasan Struktural*
Dalam kerangka Levinas, “totalitas” adalah sistem otoriter yang menelan individu demi tujuan yang lebih besar. Pembangunan kita telah berubah menjadi totalitas semacam itu:
hutan dibuka tanpa batas, pepohonan yang memberi kita hidup justru ditebang, masyarakat adat terusir dari tanahnya, sungai tercemar, dan ruang hidup rakyat miskin dirampas demi investasi.
Ini adalah apa yang disebut Levinas sebagai kekerasan yang bekerja dalam diam, kekerasan yang terjadi ketika manusia direduksi menjadi objek kebijakan. Banjir bandang dan jutaaan kubik kayu gelondongan adalah bukti bahwa pembangunan yang mengabaikan wajah manusia dan wajah bumi tidak mungkin menghasilkan kehidupan; ia melahirkan penderitaan.
Karena itu, Indonesia harus berani melakukan tindakan yang secara moral paling sulit namun paling perlu, yaitu, mengakui bahwa strategi atau kebijakan pembangunan ekstraktif kita adalah kesalahan besar yang menimbulkan lebih banyak mudarat daripada rahmat.
Tanpa pengakuan jujur akan kesalahan itu, etika mustahil muncul. Tanpa pengakuan, kebijakan yang merusak pasti akan berulang.
*Etika: Personal Menuju Struktural*
Namun, gagasan Levinas sendiri memiliki kelemahan yang perlu disebutkan dengan jujur.
Pertama, etika wajah yang ia tawarkan sangat berfokus pada relasi interpersonal: aku dan yang lain. Kritik utama terhadap Levinas adalah bahwa ia kurang membahas persoalan struktural yaitu bagaimana struktur politik, negara, dan ekonomi membentuk penderitaan. Dalam konteks Indonesia, relasi wajah dengan wajah saja tidak cukup untuk menjelaskan adanya konsentrasi kekuasaan ekonomi, menebalnya kekuatan oligarkis, tidak tersentuhnya kekuatan korporasi global, berbagai kebijakan yang dikuasai elite, dan eksploitasi sistematis terhadap hutan dan rakyat.
Artinya adalah ini. Bencana ekologis seperti di Sumatera dan Aceh bukan hanya akibat kelalaian moral individu, tetapi hasil sistem dan struktur politik-ekonomi yang mendorong deforestasi masif. Memang, Levinas memberi kita kompas etis, tetapi tidak menyediakan analisis struktural untuk mengubah sistem itu.
Kedua, Levinas menuntut respons tak terbatas terhadap wajah yang lain. Tetapi dalam kasus ekologis, penderitaan bukan hanya wajah manusia, melainkan wajah bumi, pohon, sungai, dan bahkan generasi masa depan yang belum lahir. Pemikiran Levinas kurang menjelaskan bagaimana memberi suara etis kepada entitas non-manusia yang tak memiliki “wajah” dalam pengertiannya yang klasik.
Meskipun demikian, justru di titik kelemahan itulah kita dapat memperluas etika Levinas ke arah ekologi: bahwa bumi pun, melalui bencana ini, telah memperlihatkan wajahnya kepada kita.
*Menuju Tanggung Jawab Kolektif*
Menyinggung keterbatasan Levinas tidak mengurangi kekuatan gagasannya, tetapi justru memperdalamnya. Kita harus menempatkan etika wajah sebagai dasar untuk melihat pembangunan bangsa sebagai tanggungjawab kolektif untuk kebaikan bersama. Atas dasar itu kita harus berani:
1. Mengubah paradigma pembangunan dari eksploitasi menjadi pemulihan.
2. Menata ulang kebijakan publik agar berpihak pada kehidupan, terutama kepada masyarakat luas dan bumi ini, bukan pada oligarki.
3. Mengembalikan martabat masyarakat adat yang selama ini menjadi pelindung ekologis.
4. Memahami bahwa penderitaan ekologis adalah bentuk ketidakadilan paling brutal.
Ketika kita benar-benar melihat wajah yang luka, wajah manusia maupun wajah bumi, kita tak lagi dapat berdiam diri.
*Berubahlah Sebelum Terlambat*
Kita semua, terutama pemerintah dan elite politik kita perlu membuka telinga dan mata selebar-lebarnya agar dapat mendengar dan melihat wajah-wajah yang sudah semakin menderita sebelum semuanya terlambat. Pemerintah perlu bersikap rendah hati untuk berani mengakui kesalahan dalam kebijakannya. Ini langkah penting sebelum kehancuran menjadi tak terbendung. Para pemimpin negeri ini jangan lagi menutup mata terhadap panggilan moral-etis dari penderitaan rakyat dan bumi.
Masa depan bangsa ini hanya dapat dibangun jika kita mulai mengutamakan panggilan moral-etis untuk bertanggung jawab terhadap kemakmuran seluruh masyarakat dan kelanjutan kehidupan bumi ini, dan pada saat yang sama mulai berani mengambil keputusan untuk berhenti membangun demi pemuasan ketamakan dan keserakahan kita.
Bandung,
12 Des. 2025
sumber : Fb Albertus Patty









