Menu

Dark Mode
Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi KUNJUNGAN TANPA PEMBERITAHUAN KE KANTOR PENGUJIAN KENDARAAN KABUPATEN KUPANG

REPORTASE

Bupati Rote Ndao Kukuhkan 64 Kepala Desa Rote Ndao, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2029

badge-check


					Ceremonial Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 64 Kepala Desa dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Oetefu oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH - (Bidkom_DKISP Rote Ndao) Perbesar

Ceremonial Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 64 Kepala Desa dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Oetefu oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH - (Bidkom_DKISP Rote Ndao)

DEDEAK-SODAMOLEK.COM-Rote Ndao – Auditorium Ti’i Langga, Rabu (20/8/2025), dipadati kepala desa, pejabat daerah, dan tamu undangan. Dari panggung utama, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi 64 kepala desa yang resmi diperpanjang masa kepemimpinannya dari enam tahun (2021–2027) menjadi delapan tahun (2021–2029).

Di antara para kepala desa yang dikukuhkan, hadir wajah baru, Jermias Mooy, yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Oetefu. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.


Kebijakan Nasional Jadi Dasar Perpanjangan

Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini memberi tambahan waktu dua tahun bagi kepala desa agar pembangunan desa berjalan lebih stabil dan kepemimpinan di akar rumput tetap berkesinambungan.


Tugas dengan Hati dan Integritas

Dalam arahannya, Bupati Paulus Henuk menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan semata urusan teknis pemerintahan, melainkan panggilan pengabdian yang membutuhkan ketulusan hati.

“Tugas pengabdian ini membutuhkan hati, selain soal keahlian. Karena itu, berikanlah pengabdian terbaik untuk masyarakat dan daerah ini,” tegas Paulus Henuk.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong pembangunan di desa masing-masing.


Deadline Akhir Agustus Selesaikan Temuan

Di hadapan para kepala desa, Paulus memberikan peringatan tegas terkait hasil audit Inspektorat. Kepala desa yang ditemukan melakukan penyelewengan Dana Desa diwajibkan mengembalikan uang negara paling lambat akhir Agustus 2025.

“Saya kasih waktu sampai akhir bulan ini. Kalau awal September belum dikembalikan, saya akan berhentikan kepala desanya dan serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Paulus.

Ia menambahkan, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi untuk mengakses anggaran miliaran rupiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Kalau bapak/ibu belum diaudit, tapi merasa ada yang salah, segera kembalikan. Kalau tidak, siap-siap. Saya tidak main-main,” tegasnya lagi.


Tantangan di Lapangan

Dengan tambahan masa jabatan, para kepala desa kini menghadapi tantangan lebih kompleks. Mereka dituntut tidak hanya mengelola Dana Desa, tetapi juga memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

  • Di Siomeda, Kepala Desa Dominikus Manafe harus melanjutkan program irigasi kecil bagi petani.

  • Di Papela, Sugiarto F.A. Azhari menghadapi tantangan menjaga harmoni masyarakat pesisir di tengah tekanan ekonomi perikanan.

  • Sementara di desa lain, isu pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi sorotan.

“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika kepala desa lalai, maka wajah pemerintah di mata masyarakat akan rusak,” ujar seorang pejabat Pemkab Rote Ndao yang enggan disebutkan namanya.


Tradisi Demokrasi Lokal

Pengukuhan massal ini menjadi potret demokrasi lokal di Rote Ndao. Dengan 64 desa yang dipimpin figur berpengalaman, pemerintahan desa diharapkan semakin solid. Meski begitu, tantangan politik seperti persaingan elite lokal dan tarik-menarik kepentingan tetap menjadi faktor yang dapat menghambat kinerja.

Bupati Paulus Henuk menutup arahannya dengan pesan moral:

“Pemimpin desa adalah teladan. Jangan hanya sibuk dengan administrasi. Sentuhlah hati rakyat, karena di sanalah letak kepercayaan.”

Berikut 64 kepala desa yang dikukuhkan sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 273/KEP/HK/2025 sampai dengan Nomor: 336/KEP/GK/2025, Tanggal 19 Agustus 2025.

Kecamatan Lobalain:

  1. Matheos Bailao – Kepala Desa Sanggaoen
  2. Ezaf Mbuik – Kepala Desa Kolobolon
  3. Alfa M. Zacharias, SH – Kepala Desa Bebalain
  4. Junus Oktovianus Dillak – Kepala Desa Kuli
  5. Melkianus Bessie – Kepala Desa Holoama
  6. John Baidenggan – Kepala Desa Oelunggu
  7. Obbie Suek – Kepala Desa Lekunik
  8. Joni Tasilima – Kepala Desa Loleoen
  9. Yermias Thine, S.Pd – Kepala Desa Kuli Aisele
  10. Andrik Mandala – Kepala Desa Oeleka.

Kecamatan Rote Barat Laut:

  1. Jakob Foes – Kepala Desa Netenaen
  2. Yohanis Suek, Kepala Desa Oetutulu
  3. Defri Adrino Talomanafe – Kepala Desa Tualima
  4. Yunus Modok, A.Md – Kepala Desa Hundihuk
  5. Mikael Opniel Leli – Kepala Desa Saindule
  6. Mikael Arnolus Lute – Kepala Desa Busalangga Barat
  7. Hanry Deselvod Adu – Kepala Desa Busalangga Timur

Kecamatan Loaholu

  1. Dominggus Fanggi – Kepala Desa Boni
  2. Mikael Henuk – Kepala Desa Oelua
  3. Anderias Poi – Kepala Desa Holulai
  4. Daud Nafi – Kepala Desa Oebole
  5. Isak Dea – Kepala Desa Tasilo
  6. Dominggus Ndolu – Kepala Desa Balaoli
  7. Bernadus A. Filli – Kepala Desa Mundek
  8. Julius Elimanafe – Kepala Desa Tolama
  9. Markus Pah – Kepala Oebela

Kecamatan Ndao Nuse:

  1. Herson Pasole – Kepala Desa Nuse
  2. Arni Battu – Kepala Desa Mbiu Lombo
  3. Abraham Bunga – Kepala Desa Mbali Lendeiki
  4. Ibrahim Sereh – Kepala Desa Anarae

Kecamatan Rote Barat Daya:

  1. Andri Adu, S.I.Kom – Kepala Desa Oehandi
  2. Cornelis Ma’a – Kepala Desa Oebatu
  3. Maxy Y. M. Narang – Kepala Desa Batutua
  4. Yeskiel Nalle – Kepala Desa Lekik
  5. Johanis Sanda – Kepala Desa Mbokak
  6. Matheos Yermia Octavianus – Kepala Desa Oelasin
  7. Iskandar Messah, S.Pd – Kepala Desa Landu
  8. Semuel Haning – Kepala Desa Sanggandolu
  9. Jermias Mbori, S.St – Kepala Desa Sakubatun
  10. Nithanel Pandie – Kepala Desa Fuafuni
  11. Aryanto Pandie – Kepala Desa Dalek Esa.Sementara itu, satu orang Penjabat Kepala Desa yang juga dilantik, yakni Jermias Mooy sebagai Penjabat Kepala Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya mengantikan Welmina A. Boru.

Kecamatan Rote Selatan:

  1. Mesak Jeferson Ndun, S.Pd.K – Kepala Desa Tebole
  2. Maksi Supriadi Siokain, S.Pd – Kepala Desa Daleholu
  3. Joni Dethan – Kepala Desa Lenguselu
  4. Urbanus D. Sinlae, SH – Kepala Desa Nggelodae
  5. Yoliansi Y. Ch. Dethan, SE – Kepala Desa Pilasue

Kecamatan Rote Tengah:

  1. Dominikus Manafe, S.Pd – Kepala Desa Siomeda
  2. Welkis Ballo – Kepala Desa Nggodimeda

Kecamatan Pantai Baru:

  1. Gipson Ronaldi Manuk – Kepala Desa Oeledo
  2. Yance Abraham Polin – Kepala Desa Tungganamo
  3. Jacob Mesang – Kepala Desa Lenupetu
  4. Stefen Julianus Beda – Kepala Desa Lekona
  5. Amirul Kasopa – Kepala Desa Oenggae
  6. Apronel Malesi, S.Si – Kepala Desa Ofalangga
  7. Jeki Darius Seni – Kepala Desa Tesabela

Kecamatan Rote Timur:

  1. Sefnat Danial Bolla – Kepala Desa Lakamola
  2. Desri Hengkimus Suki – Kepala Desa Mukekuku
  3. Gersom Dafa, S.H – Kepala Desa Batefalu
  4. Sugiarto F. A. Azhari – Kepala Desa Papela
  5. Reskiel Daud Teluain, S.H – Kepala Desa Matanae

Kecamatan Landu Leko:

  1. Heber Laorens Ferroh – Kepala Desa Daiama
  2. Jeczom Adolof Faah, S.Pd – Kepala Desa Lifuleo
  3. Ermi Daik, S.H – Kepala Desa Pukuafu
  4. Pildas B. Oan – Kepala Desa Tenalai

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan

28 August 2025 - 11:16 WITA

Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang

28 August 2025 - 06:23 WITA

Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang

28 August 2025 - 05:23 WITA

Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi

27 August 2025 - 19:30 WITA

KUNJUNGAN TANPA PEMBERITAHUAN KE KANTOR PENGUJIAN KENDARAAN KABUPATEN KUPANG

27 August 2025 - 19:08 WITA

Trending on REPORTASE