Menu

Dark Mode
Drama Hukum Nadiem Makarim: *Tuntutan Fantastis, Bukti Minimalis* Agama Yang Membebaskan MAKNA KENAIKAN TUHAN YESUS KRISTUS Pemkab Rote Ndao Perkuat SDM, Layanan Kesehatan, dan Kehidupan Keagamaan melalui Sejumlah Kerja Sama Strategis DIWAWANCARAI WARTAWAN SYDNEY MORNING HERALD HAJI JAKIR HUSEN

PEMBACA MENULIS

Drama Hukum Nadiem Makarim: *Tuntutan Fantastis, Bukti Minimalis*

badge-check


					Drama Hukum Nadiem Makarim: *Tuntutan Fantastis, Bukti Minimalis* Perbesar

oleh : Albertus M. Patty
Di banyak negara maju dan modern, pejabat publik boleh gagal.
Di Indonesia, pejabat publik tampaknya tidak boleh salah.
Di Amerika Serikat, Robert McNamara ikut merancang kebijakan perang Vietnam yang menghabiskan biaya luar biasa besar, menghancurkan reputasi Amerika, dan menelan jutaan korban jiwa. Secara historis, banyak orang menganggap itu salah satu kegagalan kebijakan terbesar abad ke-20. Tetapi aparat hukum Amerika tidak menyeret McNamara ke pengadilan pidana hanya karena kebijakannya gagal atau kontroversial.
Budaya negara Amerika Serikat membedakan dengan tegas antara:
kebijakan yang mungkin salah,
dengan penipuan atau korupsi.
Mereka mengkritik McNamara secara moral, politik, dan historis. Tetapi negara tidak berubah menjadi mesin kriminalisasi keputusan publik.
Hal yang sama terjadi juga di Prancis atau negara-negara Eropa Barat lainnya. Pejabat bisa dijatuhi sanksi politik, dipermalukan media, dipaksa mundur, bahkan kehilangan karier. Namun hukum pidana tetap membutuhkan sesuatu yang sederhana tetapi sangat penting: bukti. Ya, bukti yang sangat kuat!
Bukan sekadar asumsi. Bukan tafsir elastis. Bukan perasaan bahwa “pokoknya ada yang salah.” Dan bukan pula logika ‘aneh’: “karena ada kerugian negara besar, maka pasti ada korupsi.”
Kalau logika ‘aneh’ seperti di atas itu dipakai secara konsisten, maka hampir semua pengambil kebijakan ekonomi dunia bisa dipenjara. Menteri keuangan, gubernur bank sentral, pejabat pandemi, bahkan kepala negara bisa dipenjara, apalagi Nadiem hanya seorang teknokrat ‘pembantu’ Presiden Jokowi. Setiap keputusan besar dan penuh terobosan, seperti yang dilakukan Nadiem, pasti selalu punya risiko gagal.
*Kriminalisasi Kebijakan Publik*
Tetapi di negeri kita, ada gejala menarik: kebijakan publik perlahan diperlakukan seperti adegan kriminal.
Pejabat bukan lagi ditanya: “apakah ada niat jahat?” melainkan: “di mana celah yang bisa dipidanakan?”
Proses hukum mulai menampakkan gejala lebih sibuk mencari kesalahan daripada mencari kebenaran. Moga saja kita salah! Tetapi, dari proses persidangan yang sedang berjalan, publik mulai bertanya-tanya: apakah kita masih sedang menyaksikan rule of law atau sudah bergeser menjadi rule by law?
Inilah yang membuat kasus Nadiem Makarim menjadi penting secara filosofis dan sosiologis. Kalau Nadiem memang korup, hukum dia seberat-beratnya. Tidak ada seorang pun, termasuk pejabat dan bahkan Presiden boleh kebal hukum. Korea Selatan sangat tegas dalam soal itu. Mantan Presiden Yoon Suk Yeol pun terpaksa mendekam dalam penjara.
Dalam kasus Nadiem, hingga kini publik masih bertanya: di mana bukti kuat bahwa ia memperkaya diri? di mana aliran dana pribadinya? di mana desain jahatnya? Yang terdengar hanya angka fantastis, tuntutan spektakuler, dan konstruksi kerugian yang diperdebatkan. Anehnya, walaupun pembuktian mengenai niat koruptif atau keuntungan pribadi belum tampak meyakinkan di mata publik, tuntutannya tetap luar biasa berat.
Di titik inilah aroma keanehan mulai tercium. Publik mulai gelisah dan makin gerah.
*Tuntutan Tanpa Bukti*
Ada kesan yang ditangkap publik, Jaksa dalam kasus ini seperti seorang siswa yang sudah telanjur menulis kesimpulan di halaman pertama, lalu sepanjang semester sibuk mencari teori agar kesimpulan itu terlihat benar.
Dan ketika tuntutan begitu besar tetap diajukan meski pembuktiannya dipertanyakan, publik mulai melihat kemungkinan yang lebih mengkhawatirkan: jangan-jangan pengadilan bukan lagi ruang mencari keadilan, tetapi panggung demonstrasi kekuasaan. Kalau ini benar, maka bahayanya bukan hanya bagi Nadiem. Bahayanya adalah lahirnya budaya birokrasi ketakutan.
Max Weber dalam ‘Bureaucracy’ pernah mengingatkan bahwa birokrasi modern bisa berubah menjadi “sangkar besi” (iron cage). Semua orang bermain aman. Semua takut mengambil keputusan. Semua sibuk melindungi diri secara administratif. Tidak ada inovasi, tidak ada keberanian, tidak ada terobosan.
Karena dalam sistem seperti itu, tanda tangan bisa lebih berbahaya daripada diam.
Bayangkan seorang teknokrat muda lulusan Harvard University, Massachusetts Institute of Technology, atau University of Oxford, ingin pulang untuk berbskti dan membangun negara. Lalu ia melihat: kalau kebijakan berhasil, itu dianggap biasa; kalau gagal, bisa dituduh korupsi. Akhirnya talenta terbaik bangsa akan berkata: “lebih aman jadi konsultan.” Tetapi jangan salah, di Indonesia, konsultan seperti Ibrahim Arief alias ‘Ibam’ yang bukan pejabat publik pun bisa pun bisa divonis bersalah.
Ironisnya, budaya ‘sangkar besi’ seperti ini justru tidak selalu menghasilkan pemerintahan bersih. Yang muncul sering kali adalah pejabat yang sangat pandai bermain aman, sangat hati-hati meninggalkan jejak, sangat mahir membaca arah angin kekuasaan, tetapi miskin keberanian moral dan intelektual.
Tentu saja, mengatakan semua ini bukan berarti sistem hukum Indonesia pasti bobrok total. Tidak sesederhana itu. Masih ada hakim-hakim baik, jaksa-jaksa baik, dan aparat hukum yang bekerja dengan integritas. Tetapi dalam masyarakat terbuka, publik juga berhak menilai. Dan ketika masyarakat mulai melihat adanya kecenderungan tuntutan besar tanpa pembuktian yang setara, maka kepercayaan terhadap institusi hukum akan terkikis sedikit demi sedikit.
Hukum akhirnya tidak lagi dilihat sebagai pelindung keadilan, melainkan sebagai sesuatu yang menakutkan: fleksibel terhadap kekuasaan, keras terhadap sasaran, dan kreatif dalam mencari kesalahan.
Kalau sebuah negara mulai menghukum keberanian mengambil keputusan, maka lama-kelamaan negara itu akan dipenuhi pejabat yang ahli mengatakan satu kalimat sakti yang dipopulerkan Harmoko, Menteri pada masa Orde Baru:
“Mohon petunjuk Presiden.”
Kuningan, Jakarta
14 Mei 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Agama Yang Membebaskan

14 May 2026 - 09:39 WITA

MAKNA KENAIKAN TUHAN YESUS KRISTUS

14 May 2026 - 07:21 WITA

DIWAWANCARAI WARTAWAN SYDNEY MORNING HERALD

9 May 2026 - 18:30 WITA

Trending PEMBACA MENULIS