Menu

Dark Mode
MERPATI DARI OSSU ITU TELAH TERBANG Hadapi Lonjakan Bencana, BPBD Kupang Gandeng Driver Online sebagai First Responder Lewat Program TOP Ranger Dari Sepuluh Kecamat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Sebuah Pesan untuk NTT: Ketangguhan Harus Dibangun Sebelum Bencana Datang Kemendagri dan BNPB Tinjau KENCANA Pratama di NTT, Sepuluh Camat Terima Penghargaan atas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Pemprov NTT Sosialisasikan RAD Adaptasi Perubahan Iklim 2025–2045, Perkuat Ketahanan Daerah Menghadapi WARGA JEMAAT BUKAN KUMPULAN PARA FANS (I Korintus 3:1–8)

SOSIAL dan KEMASYARAKATAN

PIS MENGECAM UPAYA PENOLAKAN PENDIRIAN MASJID TAQWA DI BIREUEN, ACEH

badge-check


					PIS MENGECAM UPAYA PENOLAKAN PENDIRIAN MASJID TAQWA DI BIREUEN, ACEH Perbesar

SIARAN PERS
PERGERAKAN INDONESIA UNTUK SEMUA (PIS) – Jakarta, 19 Mei 2022

Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando mengecam upaya penolakan pendirian Masjid Taqwa di Samalanga, Bireuen, Aceh. Apalagi, Satpol PP Kabupaten Bireuen ikut dalam arus
penolakan pendirian masjid yang sudah lama didambakan warga Muhammadiyah setempat itu.

“PIS percaya setiap warga berhak untuk mendirikan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya menjalankan ajaran agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Hakhak tersebut dijamin dalam konstitusi. Pihak mana pun tidak berhak menguranginya,” kata Ade pada Kamis, 19 Mei 2022 di Jakarta.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bireuen dikabarkan membongkar tiang beton Masjid Taqwa pada Kamis (12/5). Kabar ini menjadi viral di antaranya karena diangkat Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu’thi, melalui akun Facebooknya.

Pembongkaran tiang Masjid Taqwa terjadi karena terganjal izin mendirikan bangunan (IMB). Ini imbas dari keluarnya surat putusan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen tertanggal 16 Maret 2021 yang pada intinya menyatakan menunda pemberian IMB untuk Masjid Taqwa. Dampaknya, panitia pembangunan
masjid tidak dibolehkan melaksanakan pembangunan sampai tercapai kesepakatan ‘damai’ antara panitia dengan warga sekitar.

Belakangan, beberapa perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas pembangunan Masjid Taqwa kepada Camat Samalanga. Pada 11 Mei 2022 Camat Samalanga mengirimkan surat kepada ketua panitia agar menunda pembangunan masjid.

Namun, pihak panitia terus melanjutkan pembangunan masjid. Pihak panitia beralasan tidak mau pembangunan masjid terus dibiarkan terbengkalai. Masalah terkait pendirian Masjid Taqwa bukan terjadi pada kali ini saja. Pada Oktober 2017, tiang-tiang masjid pernah dibakar oleh massa intoleran. Mereka menolak keberadaan Masjid Taqwa dan itu
berimbas pada IMB yang tidak kunjung diberikan. Apa yang terjadi ini mengingatkan kita bahwa ada persoalan serius dengan pemenuhan hak warga untuk membangun rumah ibadah.

Secara demografis, mayoritas warga di Samalanga adalah Muslim. Bahkan Samalanga dikenal sebagai daerah santri karena di sana terdapat banyak dayah (pesantren). Meski begitu, dari sisi aliran keislaman, mayoritas warga Samalanga bukan Muhammadiyah. Bisa dibilang, Muhammadiyah adalah kelompok minoritas di Samalanga.

Bagi kelompok minoritas, memperoleh IMB pendirian rumah ibadah tidak mudah. Ini terkait dengan aturan yang mensyaratkan dukungan 90 orang penganut agama atau aliran agama yang bersangkutan dan 60 orang masyarakat sekitar, sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada 2006.

“Syarat ini kerap menjadi instrumen kelompok intoleran dari kalangan mayoritas untuk menolak kelompok minoritas mendirikan rumah ibadah, entah itu gereja, pura, wihara, atau masjid. Dengan atau tanpa tangan aparat negara,” ujar Ade. Karena itu, Ade mengimbau agar aturan itu tidak boleh dibiarkan berlaku lebih lama lagi. Aturan itu jelas-jelas melanggar konstitusi yang menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan semuawarga, entah itu mayoritas maupun minoritas.

“Korban aturan itu adalah semua rumah ibadah, tak terkecuali masjid. PIS berharap pemerintah dapat meninjau kembali, bahkan membatalkan Peraturan Bersama 2 menteri tersebut. Semoga pembangunan
Masjid Taqwa Muhammadiyah bisa dilanjutkan,” tutup Ade

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Layanan Difabel Terkendala Infrastruktur, Guiding Block “Menabrak” Tiang Lampu di Kupang

12 April 2026 - 22:42 WITA

16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional

16 January 2026 - 12:42 WITA

Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari

16 January 2026 - 12:17 WITA

Trending SOSIAL dan KEMASYARAKATAN