Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Saiful Mujani: Prosedur Pemilihan Rektor UIN, Jahiliyah.

badge-check

Kultwit akun twitter Prof. Saiful Mujani @saiful_mujani, Guru Besar FISIP UIN Jakarta

1. Dapat kabar, seleksi calon rektor tempat saya ngajar, UIN Jakarta, akan diadakan di Hotel Sangrila Surabaya. Calon yg akan diseleksi juga semuanya dari Ciputat. Tim yg menyeleksi juga hampir semua dari Depag, Jakarta. Mengapa di Sangrila Surabaya, bukan di Depag, Jakarta, atau UIN Ciputat??

2. Prosedur pemilihan rektor di UIN atau di bawah Depag pada intinya tidak ditentukan oleh pihak UIN sendiri seperti oleh senat, melainkan oleh Menteri Agama seorang diri. Mau-maunya Menteri aja mau milih siapa. UIN dan senat universitas tidak punya suara. Ini seperti lembaga jahiliah.

3. Pihak senat UIN hanya mencatat siapa yang daftar dan menenuhi syarat. Hasil inventaris senat diserahkan oleh rektor ke Depag untuk diseleksi oleh tim. Tim ini kemudian memilih beberapa nama untuk diajukan ke Menteri. lalu Menteri sendiri yang milih.

4. Transparansi tidak nampak. Kasak kusuk lobby alternatifnya. Sebagai guru di kampus ini malu rasanya. Saya pernah bersuara agar pemilihan rektor dengan cara jahiliyah ini diboikot saja. Tapi tidak ada yang dengar. ☹️

5. Sebelum kebijakan cara pemilihan rektor seperti sekarang, Rektor UIN/IAIN dipilih oleh senat guru besar, dan telah melahirkan rektor2 yang kami hormati, kami cintai, dan kami banggakan seperti Alm Prof. Harun Nasution, Alm Prof. Azyumardi Azra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending Post TAKLALE KLIPING dan REPORTASE