Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Sidang Sinode GMIT XXXV : Pleno Hasil Persidangan Komisi

badge-check

TAKLALE.COM-Sabu, Sidang Sinode GMIT XXXV yang berlangsung di Aula Serba Guna Sabu Raijua telah memasuki hari ke-6 (16/10/2023).

Hari ke-6 s/d Hari ke-9 (18/10/2023) Sidang Sinode GMIT XXXV memasuki Pleno hasil Persidangan Komisi yang telah bersidang pada Sabtu (14/10/23). 11 Komisi akan menyampaikan hasil pembahasan Komisi pada Pleno. Adapun ke 11 komisi tersebut adalah Komisi A yang membahas Laporan Pertanggung Jawaban Majelis Sinode. Komisi B membahas Membahas Konsep HKUP Periode 2024 – 2027.

Komisi C membahas (a),Draf Perubahan Peraturan Organisasi, (b),Draf Penataan BPP-UPP, (c),Draf Perubahan Peraturan Administrasi, (d),Draf Perubahan Peraturan Sistim Komunikasi –Informasi. Komisi D membahas Draf Grand Design Karyawan GMIT

Komisi E membahas Draf Kajian Perpok Jabatan Dan Kekarayawan (Pasal 77) Dan Draf Kajian Inkonsistensi Tata Gereja GMIT;
Komisi F membahas Draf Perubahan Peraturan Perbendaharaan dan Draf Usulan Kajian Pendirian Percetakan GMIT.

Komisi G membahas Draf Naskah Pokok-Pokok Ajaran GMIT Dan Kajian Roti Perjamuan. Komisi H membahas (a),Draf Usulan Pemekaran Klasis ; (b), Draf Laporan Perkembangan Sensus dan (c),Draf Nomor Induk Jemaat, Klasis, Sinode;

Komisi I membahas (a), Draf Road Map
Pendidikan 2024 – 2027 dan (b),Draf Kajian Pendirian Fakultas Teologi UNTRIB
Komisi J membahas Hal-Hal Umum dan Rekomendasi dan Pesan Sidang
Komisi K membahas Kredensi.

Pleno Komisi dimulai dari Komisi A dan komisi berikutnya ditentukan oleh Majelis Ketua Persidangan (MKP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending Post TAKLALE KLIPING dan REPORTASE