Menu

Dark Mode
BPK PENABUR Bandung *Inovasi Baru: Pemerataan Mutu Pendidikan* PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia Bupati Hadiri Musrenbangcam Rote Timur dan Landu Leko, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menemukan Kesetiaan Allah dalam Luka Persekutuan Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Warga Gugat Bupati Segera Masuk Pokok Perkara

badge-check

KUPANG – Warga desa Toobaun yang menggugat bupati Kupang terkait SK pengesahan dan pengangkatan kepala desa Toobaun, dilanjutkan dengan agenda sidang persiapan. Pada sidang berikutnya, diagendakan masuk pokok perkara.

Maxi, penasehat hukum tergugat, Bupati Kupang, Korinus Masneno saat di hubungi kupangterkini.com Senin (18/4/22) menyatakan bahwa agenda sidang kali ini yakni sidang persiapan. “Pada intinya masih sidang persiapan dan masih tertutup, untuk hal lainnya saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” singkatnya.

Sementara itu, penasehat hukum Dediyanto Tahik, Yulius Teuf mengatakan bahwa sidang persiapan telah selesai. “Nanti, tanggal 25 April memasuki pokok perkara dilanjutkan (9/5) jawaban dari tergugat,” jelasnya.

Untuk agenda lanjutan yakni, replik dari penggugat serta duplik dari tergugat. “Setelah itu masuk tahap pembuktian sudah harus offline dan terbuka untuk umum,” tandas Yulius saat ditemui di PTUN setelah sidang. (sumber : kupangterkini.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia

13 March 2026 - 16:30 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM