Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Bupati Rote Ndao Lantik 19 Pejabat JPT Pratama, Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Kesiapan Dikritik Publik

badge-check

Dedeak-Sodamolek.Com-Rote Ndao – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Pelantikan berlangsung di Auditorium Ti’i Permai Rote Ndao, Selasa (13/1/2026), Pkl 09.00 WITA.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01136/R.AK.02.03/SD/F/2026 tentang hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Rekomendasi Nomor 01109/R.AK.02.03/SD/F/2026 tentang hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Rote Ndao, yang keduanya tertanggal 8 Januari 2026.

Selain itu, pelantikan juga berlandaskan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 800/21/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Para pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui tahapan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama pada 15–18 Desember 2025.

 

Mutasi dan Rotasi untuk Penyegaran Birokrasi

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan.

“Saya harus melakukan mutasi dan rotasi sebagai upaya penyegaran organisasi. Tolong kinerja ditingkatkan, belajarlah dan gunakan kesempatan ini untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, mutasi dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk mencegah stagnasi birokrasi, sekaligus mendorong aparatur agar lebih adaptif dan profesional dalam menjalankan tugas.

 

Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

Bupati Rote Ndao juga menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa kinerja aparatur pemerintah kini berada dalam pengawasan publik.

“Kinerja kita dipantau oleh publik. Sebagai pejabat publik, kita harus siap dan harus siap dikritik oleh publik. Kita tidak bisa lagi menyembunyikan hal-hal yang kita kerjakan dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, mutasi jabatan juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan refleksi, serta memberikan pengalaman baru bagi pejabat dalam lingkungan kerja yang berbeda.

“Ketika seseorang terlalu lama berada di satu jabatan, potensi penurunan kinerja bisa terjadi. Mutasi ini menjadi sarana pembelajaran dan refleksi,” tambah Bupati.

 

Harapan Peningkatan Pelayanan Publik

Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Rote Ndao.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta insan pers.

 

Daftar 19 Pejabat JPT Pratama yang Dilantik

Adapun 19 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah:

1. Petson S. Hangge, S.Sos – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Anthonius F. Banepa, SE – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si – Asisten Administrasi Umum
4. dr. Nelly F. Riwu – Kepala Dinas Sosial
5. Diana A. Bullu, SE – Kepala Dinas P3AP2KB
6. Regina A. V. Kedoh, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
7. Yesy D. Panie, S.STP – Sekretaris DPRD
8. Benyamin Koamesah, S.Pd – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. Moris D. E. Bulan, S.Pd, M.Si – Kepala Dinas Pendidikan
10. Daniel W. Nalle, S.Pt – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
11. Leksy N. Foeh, ST – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
12. Jermi M. Haning, Ph.D – Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
13. Drs. Benay Forah – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
14. Salmun Haning, SE – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
15. Hermanus Haning, S.Pt, MM – Kepala Dinas Peternakan
16. Marthen Muskanan, S.Sos – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
17. Diksel S. Haning, SE – Kepala Badan Pendapatan Daerah
18. Yeskial Mesakh, SH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
19. Janwes N. H. Nauk, S.STP – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers

20 January 2026 - 23:50 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM