Menu

Dark Mode
RUMAH SAKIT PRATAMA AMFOANG DAN PROTES MAHASISWA UANG PERPISAHAN SEKOLAH RAMAI-RAMAI DIKEMBALIKAN SDI SIKUMANA 3 KEMBALIKAN UANG PERPISAHAN Didukung SIAP SIAGA, 10 Kecamatan di Kupang Raih Status KENCANA Pratama ERNEST LUDJI DAN TATA KELOLA DINAS PENDIDIKAN KOTA KUPANG *Paracletic Church* ‘The Church Amidst the People’s Bitterness’

PEMBACA MENULIS

RUMAH SAKIT PRATAMA AMFOANG DAN PROTES MAHASISWA

badge-check


					RUMAH SAKIT PRATAMA AMFOANG DAN PROTES MAHASISWA Perbesar

(Catatan: Darius Beda Daton)
Saya menonton cuplikan video penyampaian aspirasi mahasiswa Kabupaten Kupang kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Amfoang pekan lalu. Setelah menonton video itu, saya kasih jempol dua tangan untuk Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permasku), Asten Bait. Pasalnya, anak muda itu menyampaikan aspirasinya dengan mengidentifikasi secara tepat berbagai permasalahan yang selama ini mendera Amfoang. Mulai dari Infrastruktur terisolir berupa buruknya kondisi jalan dan jembatan, kelangkaan dan Harga BBM bersubsidi di mana warga mengeluhkan harga Pertalite yang menembus Rp25.000 per liter. Serta fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit Pratama yang belum operasional.Aspirasinya juga disampaikan dengan runut dan santun.
***
Dalam catatan kali ini, saya ingin menyentil sedikit terkait Rumah Sakit Pratama (RSP) Amfoang. Rumah sakit ini berlokasi di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara. Dibangun menggunakan anggaran DAK Kementerian Kesehatan senilai Rp.59.095.921.688. Telah pula diresmikan oleh Gubernur NTT dan Bupati Kupang pada 30 Januari 2025. Direktur dan struktur dibawahnya juga sudah ditunjuk. Namun hingga kini rumah sakit megah di bagian utara Kabupaten Kupang ini belum beroperasi maksimal. Padahal sejatinya RS ini dibangun untuk menjawab persoalan layanan kesehatan masyarakat di enam kecamatan di wilayah Amfoang. Kondisi Amfoang yang nyaris terisolir karena rusaknya sejumlah ruas jalan dan jembatan di wilayah itu seharusnya menjadikan rumah sakit tersebut tujuan utama masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Bukan sebaliknya seperti apa yang terjadi sekarang. Akibatnya, pasien rujukan masih harus diantar ke Kupang dengan susah payah. Lalu kapan RS itu berfungsi ?
***
Rumah sakit sudah dibangun pemerintah pusat. Alat kesehatan juga sudah dibantu. Tugas Pemerintah Kabupaten Kupang selajutnya adalah menyiapkan SDM kesehatan sesuai standar minimal SDM di RS Pratama. Syukur-syukur kalau kementrian kesehatan mau membantu menyediakan dokter. Jika tidak, adalah kewajiban Pemkab Kupang untuk menyiapkan. Jangan selalu berharap pada bantuan pusat. Jika tidak, RS itu hanya menjadi pajangan dan tempat berfoto selfie.
***
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2014 tentang Rumah Sakit D Pratama, kebutuhan minimal ketenagaan baik tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit kelas D Pratama adalah; 4 dokter umum, 1 dokter gigi, 2-3 perawat, 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, 1 tenaga gizi serta tenaga penunjang non kesehatan, administrasi dan manajemen.
Sayangnya, penelusuran kami tahun lalu, dari 16 RS Pratama yang ada di NTT, seluruhnya belum memenuhi standar minimum SDM. Dan hanya 6 RS saja yang sudah bekerja sama dgn BPJS Kesehatan. Selebihnya belum memenuhi syarat kerja sama. Kita prihatin melihat realitas ini.
***
Soal klasik terkait SDM kesehatan ini yang butuh keberanian pemimpin kita untuk menerobos hingga permasalahannya tidak terus berulang tahun. Pemimpin harus mencari cara, tidak terus mengirim proposal ke pusat. Cara paling mudah menilai pemimpin adalah dari tanggung jawabnya. Bukan dari seberapa pintar dia bicara atau seberapa sibuk dia terlihat. Tapi bagaimana dia menyelesaikan tugas yg diberikan kepadanya. Apakah diselesaikan sampai tuntas ataukah hanya setengah jalan. Apakah dia mencari solusi atau mencari alasan. Karena tanggung jawab menunjukan karakter. Karakter menunjukan apakah dia bisa dipercaya atau tidak. Dan kepercayaan tidak dibangun dari kata-kata melainkan dari tanggung jawab yang dia kerjakan. Itulah yang kita tagih dari Bupati Kupang dan jajaran. Kita bisa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

UANG PERPISAHAN SEKOLAH RAMAI-RAMAI DIKEMBALIKAN

28 May 2026 - 17:48 WITA

SDI SIKUMANA 3 KEMBALIKAN UANG PERPISAHAN

27 May 2026 - 07:53 WITA

ERNEST LUDJI DAN TATA KELOLA DINAS PENDIDIKAN KOTA KUPANG

25 May 2026 - 21:58 WITA

Trending PEMBACA MENULIS