Menu

Dark Mode
RUMAH SAKIT PRATAMA AMFOANG DAN PROTES MAHASISWA UANG PERPISAHAN SEKOLAH RAMAI-RAMAI DIKEMBALIKAN SDI SIKUMANA 3 KEMBALIKAN UANG PERPISAHAN Didukung SIAP SIAGA, 10 Kecamatan di Kupang Raih Status KENCANA Pratama ERNEST LUDJI DAN TATA KELOLA DINAS PENDIDIKAN KOTA KUPANG *Paracletic Church* ‘The Church Amidst the People’s Bitterness’

PEMBACA MENULIS

UANG PERPISAHAN SEKOLAH RAMAI-RAMAI DIKEMBALIKAN

badge-check


					UANG PERPISAHAN SEKOLAH RAMAI-RAMAI DIKEMBALIKAN Perbesar

(Catatan: Darius Beda Daton)
Luar biasa. Protes dan keluhan para orang tua siswa terkait uang pamit atau perpisahan di sekolah negeri akhirnya dijawab tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang. Tidak main-main, Kepala Dinas memerintahkan seluruh sekolah yang telah melakukan pungutan agar segera mengembalikan. Hal ini sejalan dengan instruksi Kepala Dinas Pendidikan tgl 11 Mei 2026 tentang larangan bagi seluruh satuan pendidikan negeri, mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMP di Kota Kupang untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani orang tua maupun peserta didik. Setelah sebelumnya SDI Sikumana 3, kini giliran sejumlah sekolah ramai-ramai mengembalikan pungutan kepada para orang tua.
***
Hari ini, SMPN 2, SDI Liliba, SDI Oetete 2 dan SDN Belo ramai-ramai menggelar rapat bersama orang tua membahas pengembalian pungutan perpisahan. Saya menerima informasi tindak lanjut keluhan para orang tua di sejumlah sekolah ini dari kepala dinas pendidikan dengan mengucapkan terima kasih kepadanya dan para kepala sekolah. Ini tindakan tegas yang menurut hemat saya tidak pernah dilakukan dinas pendidikan sebelumnya. Kali ini, instruksi tidak ada pungutan benar-benar tidak bisa ditawar. Perbaikan tata kelola layanan pendidikan mulai diwujudkan. Respon positif dan negatif pasti ada. Tetapi untuk menjadi lebih baik, perbaikan tata kelola dan perubahan mentalitas insan pendidikan harus segera dimulai.
***
Pesan dari ceritera ini sangat kuat. Bukan sekedar sekolah mengembalikan uang kepada orang tua. Tidak hanya itu. Uang dikembalikan, sekolah mendapat image positif dan pemerintah Kota Kupang khususnya dinas pendidikan semakin dipercaya publik. Bahwa pemerintah benar-benar hadir dalam mengatasi permasalahan warga. Bukan sekedar say hello dan senyam senyum menggunting pita serta mengikuti kegiatan seremonial belaka. Atau terlihat sibuk hanya untuk melayani kunjungan pejabat pusat ke daerah. Itu pesan pentingnya. Sebab berulang kali saya sampaikan bahwa institusi pendidikan itu penjaga moral. Dinas pendidikan dan sekolah itu harus lebih baik dari instansi lain.
***
Ceritera ini juga tentang bagaimana pikiran dan tindakan seorang kepala dinas selaku pejabat publik sejalan. Bukan sebaliknya yang sering terjadi; bicara lain, regulasinya lain dan eksekusinya lain lagi. Tergantung kepentingan. Cara paling mudah menilai pemimpin adalah dari tanggung jawabnya. Bukan dari seberapa pintar dia bicara atau seberapa sibuk dia terlihat. Tapi bagaimana dia menyelesaikan tugas yg diberikan kepadanya. Apakah diselesaikan sampai tuntas ataukah hanya setengah jalan. Apakah dia mencari solusi atau mencari alasan. Karena tanggung jawab menunjukan karakter. Karakter menunjukan apakah dia bisa dipercaya atau tidak. Dan kepercayaan tidak dibangun dari kata-kata melainkan dari tanggung jawab yang dia kerjakan. Itulah yang sudah dilaksanakan Pak Ernest dan dinas pendidikan untuk menyelesaikan keluhan klasik warga di bidang pendidikan.
***
Terima kasih kepada Pak Ernest Ludji dan dinas pendidikan Kota Kupang, Kepala Sekolah SMPN 2, SDI Liliba, SDI Oetete 2 dan SDN Belo yang dengan itikad baik mengembalikan pungutan serta para orang tua yang telah menyampaikan keluhan ini. Dengan menyampaikan keluhan, anda telah ikut berpartisipasi memperbaiki layanan dinas pendidikan dan sekolah agar menjadi lebih baik lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

RUMAH SAKIT PRATAMA AMFOANG DAN PROTES MAHASISWA

29 May 2026 - 17:46 WITA

SDI SIKUMANA 3 KEMBALIKAN UANG PERPISAHAN

27 May 2026 - 07:53 WITA

ERNEST LUDJI DAN TATA KELOLA DINAS PENDIDIKAN KOTA KUPANG

25 May 2026 - 21:58 WITA

Trending PEMBACA MENULIS