Menu

Dark Mode
KIPP : Mendesak Presiden dan DPR Untuk Mengabulkan Tuntutan Rakyat Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi

Politik

78 PERSEN RAKYAT TIDAK MENGHENDAKI AMANDEMEN UUD 1945

badge-check


					78 PERSEN RAKYAT TIDAK MENGHENDAKI AMANDEMEN UUD 1945 Perbesar

SIARAN PERS 1
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, 15 Oktober 2021

Sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan adanya amandemen pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Kesimpulan ini muncul dalam survei opini publik yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ yang dirilis secara online pada 15 Oktober 2021 di Jakarta.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Dalam presentasi hasil survei yang disampaikan Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, Ph.D, ditemukan bahwa mayoritas warga (66 persen) menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik. Ada 12 persen yang menilai bahwa walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

“Sehingga total ada 78 persen,” kata Abbas. “Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia”.

Sementara dukungan atas amandemen datang dari minoritas warga. Hanya ada 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Masih ada 7 % yang menjawab tidah tahu.

Sikap publik yang tidak menghendaki adanya amandemen UUD ini terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai, maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.

“Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih capres 2019, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” jelas Abbas.

AKHIR SIARAN PERS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PDIP Umumkan Struktur DPP 2025–2030, Megawati Kembali Pimpin dan Rangkup Jabatan Sekjen

2 August 2025 - 18:38 WITA

Simson Polin Reses dengan Pendeta GMIT di Teritori Rote Ndao

15 July 2025 - 13:49 WITA

Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

20 October 2024 - 23:32 WITA

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

2 August 2024 - 03:24 WITA

PIS DUKUNG PEMERINTAH INDONESIA WUJUDKAN KEMERDEKAAN PALESTINA

14 May 2024 - 11:04 WITA

Trending on Politik