Menu

Dark Mode
BPK PENABUR Bandung *Inovasi Baru: Pemerataan Mutu Pendidikan* PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia Bupati Hadiri Musrenbangcam Rote Timur dan Landu Leko, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menemukan Kesetiaan Allah dalam Luka Persekutuan Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Survey SMRC : Sebanyak 41,5 Persen Publik Menilai Pemberantasan Korupsi Buruk

badge-check

SIARAN PERS 5
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, 26 Desember 2021

Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan 41,5 persen publik Indonesia menilai pemberantasan korupsi masih buruk. Demikian temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional” yang dirilis secara online pada Minggu, 26 Desember 2021 di Jakarta.

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, ini menunjukkan bahwa hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Ada 25,1 persen warga yang menilai sedang saja. Sementara masih ada 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak jawab.

Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95%.

Konsisten dengan penilaian negatif tersebut, ada 41,1 persen warga yang menilai korupsi di negara kita pada umumnya sekarang ini semakin banyak dibanding tahun lalu. Yang menilai semakin sedikit hanya 22,1 persen. Ada 31,1 publik yang menilai sama saja. Sementara masih ada 5,7 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” kata Deni.

Namun demikian, lanjut Deni, optimisme publik terkait pemberantasan korupsi setahun ke depan masih cukup kuat. Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik sekitar 54,8 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding yang menilai akan buruk atau sangat buruk, 18,5 persen. Ada 18,5 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8,3 persen.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa lebih banyak warga (43,8 persen) yang menilai korupsi setahun ke depan akan semakin sedikit. Sementara yang menilai akan semakin banyak sebesar 19,3 persen. Yang menyatakan akan sama saja sebesar 26,8 persen. Masih ada 10,1 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia

13 March 2026 - 16:30 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM