Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

SURVEI SMRC: HANYA 5 PERSEN PUBLIK YANG MENDUKUNG IDE PRESIDEN TIGA PERIODE

badge-check

Siaran Pers 1

SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jumat, 1 April 2022)

Hanya 5 persen publik Indonesia yang mendukung gagasan presiden tiga periode. Hal ini terungkap dalam hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Jumat, 1 April 2022.

Video utuh pemaparan hasil survei tersebut bisa disimak di sini: https://youtu.be/dWLbdMYstSI

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, ini menunjukkan bahwa mayoritas warga, 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.

Deni menjelaskan bahwa dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun). Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.

Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.

“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” papar Deni.

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 – 20 Maret 2022.

—Akhir Siaran Pers—

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers

20 January 2026 - 23:50 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM