Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Aksi Protes Berujung Malapetaka: Kab Manggarai-NTT Diwarnai Pemecatan Nakes

badge-check

DEDEAK-SODAMOLEK.COM,-Manggarai,- Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika ratusan tenaga kesehatan (nakes) dipecat setelah melakukan aksi demonstrasi. Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai penyebab dan kebijakan yang mendasarinya.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, secara resmi mengumumkan pemecatan sebanyak 249 nakes yang tidak diperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aksi demo yang dilakukan oleh para nakes di daerah tersebut.

Namun, sebagian besar dari nakes yang terlibat dalam demonstrasi tersebut merasa bahwa tindakan mereka adalah bentuk protes terhadap kondisi kerja yang tidak memadai dan perlakuan yang tidak adil. Mereka mengeluhkan soal beban kerja yang berat, kondisi fasilitas yang kurang memadai, dan upah yang tidak sebanding dengan pengorbanan yang mereka berikan.

Meskipun demikian, pihak Pemda Manggarai tetap pada keputusan mereka. Mereka menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kerja nakes di wilayah tersebut dan berjanji untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

Pemecatan ratusan nakes ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan di daerah tersebut, tetapi juga mengundang pertanyaan tentang keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dalam sektor kesehatan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masalah ini.

Baca juga: KPU Rote Ndao Siap Laksanakan PILKADA

“Tanggapan Masyarakat Terhadap Pemecatan Massal Nakes di NTT”

Keputusan yang diambil oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, untuk memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) tanpa memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024 telah menimbulkan gelombang respons dari berbagai pihak di masyarakat.

Masyarakat setempat menyatakan kekecewaan mereka atas pemecatan massal ini. Mereka menekankan pentingnya peran nakes sebagai garda terdepan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi penduduk setempat. Pemecatan mereka dianggap dapat berdampak negatif terhadap akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Para aktivis dan tokoh masyarakat juga angkat suara atas kondisi kerja yang dihadapi oleh nakes di Manggarai. Mereka menegaskan perlunya memperhatikan kondisi kerja yang tidak memadai, serta menuntut perlindungan terhadap hak-hak pekerja nakes, termasuk upah yang layak dan fasilitas kerja yang memadai.

Di sisi lain, pihak Pemda Manggarai menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil sebagai respons terhadap aksi demo yang dilakukan oleh para nakes. Namun, mereka juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan para nakes dan pihak terkait guna menemukan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan semua pihak.

Situasi ini menunjukkan pentingnya dialog yang terbuka dan kerjasama antara pemerintah daerah, nakes, dan masyarakat dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masalah ini, demi terwujudnya sistem kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Manggarai, NTT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers

20 January 2026 - 23:50 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM