Menu

Dark Mode
Ketika Istana Negara Tenggelam Lolos Dramatis, Persekota Dapat Suntikan Semangat dari Serena Francis Perserond Akhiri Perjuangan di ETMC XXXIV dengan Kepala Tegak KIPP Indonesia Tetapkan Dewan Presidium Nasional dan Majelis Nasional Periode 2025-2030 AJI Desak Media Massa Tidak Diskriminatif terhadap Minoritas Gender dan Seksual di Lombok PSK Kabupaten Kupang Tundukkan Perserond Rote Ndao 2–0 di ETMC XXXIV Ende

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Alfred Saudila,A.Md, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2024-2025

badge-check

 

DEDEAK-SODAMOLEK.COM-ROTE NDAO — Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao masa jabatan 2024–2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji yang digelar pada Selasa (12/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Alfred Saudila, A.Md.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Fransiska D.P. Nino, S.H., M.H., disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H., M.A., M.H., para Anggota DPRD, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMN/BUMD.

Hadir pula Wakil Ketua Sementara DPRD Feky M. Boelan, S.E., Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf. Albert Inkiriwang, S.I.P., Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Andik Irwanto, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Rote Ndao Arkilaus Saleh, S.H.

Pembacaan SK Gubernur dan Pelantikan Tiga Pimpinan DPRD

Rapat paripurna diawali dengan pernyataan pembukaan oleh Ketua Sementara, Alfred Saudila,A.Md. selanjutnya, Sekretaris DPRD Benyamin Koamesah, S.Pd., membacakan Keputusan Gubernur NTT Nomor: 100.1.4.2/914/Pemkes tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao masa jabatan 2024–2029.

Berdasarkan keputusan tersebut, ditetapkan tiga pimpinan DPRD yang dilantik:

1. Alfred Saudila, A.Md — Ketua DPRD
2. Denison Moy, S.T — Wakil Ketua DPRD
3. Drs. Lazarus Yonas Pah — Wakil Ketua DPRD

Usai pembacaan SK, Ketua Pengadilan Negeri memimpin pengucapan sumpah/janji terhadap tiga pimpinan DPRD, didampingi rohaniawan Pdt. Oflin L. Taneo, S.Th. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK Gubernur, serta serah terima jabatan yang ditandai simbolis dengan penyerahan palu pimpinan.

Pj. Bupati: Jabatan Ini Adalah Amanah untuk Rote Ndao yang Lebih Bermartabat

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menyampaikan proficiat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar untuk mewujudkan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Jabatan ini bukan hanya sekadar jabatan atau kedudukan, melainkan sebuah cita-cita untuk merealisasikan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Pj. Bupati.

Ia berharap pimpinan DPRD dapat melibatkan seluruh elemen politik dan masyarakat dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta sinergi dan kerja sama yang menjadi simbol kehidupan demokrasi yang ideal.

Pj. Bupati juga menegaskan pentingnya memperkuat tiga fungsi utama DPRD—legislasi, pengawasan, dan anggaran—di tengah meningkatnya tantangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Mari bergandengan tangan, merapatkan barisan, dan bekerja sama menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Rote Ndao yang lebih baik, bermartabat, sejahtera, dan berdaya saing,” ajaknya.

Harapan Pimpinan DPRD: Utamakan Kepentingan Rakyat

Ketua DPRD Rote Ndao periode 2024–2029, Alfred Saudila, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menurutnya, sinergi bersama pemerintah daerah merupakan kunci dalam menuntaskan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

“Kami berharap penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Saudila.

Penutup

Pelantikan pimpinan DPRD ini menandai awal masa jabatan baru legislatif Kabupaten Rote Ndao untuk periode 2024–2029. Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KIPP Indonesia Tetapkan Dewan Presidium Nasional dan Majelis Nasional Periode 2025-2030

17 November 2025 - 13:40 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM