Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Anggota Satgas Dinsos Karawang Perkosa ODGJ, PSI: Bukan Menjaga Malah Mencelakai, Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

badge-check

SIARAN PERS
Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI)

Jakarta, 14 April 2023

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk keras perkosaan yang dilakukan Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang, H alias Mas Bro, kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Sangat keji. Pelaku harus hukum seberat-beratnya. Orang yang justru merawat dan menjaga, malah mencelakai. Dinas Sosial Karawang harus bertanggung jawab total atas pemulihan korban dan mengawal sungguh-sungguh proses hukum terhadap pelaku,” kata Ketua DPP PSI, Imelda Berwanty Purba, dalam keterangan tertulis, Jumat 14 April 2024.

Korban perkosaan merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.

Imelda menyatakan Dinas Sosial ataupun lembaga-lembaga rehabilitasi dan lembaga-lembaga layanan yang fungsinya mendampingi dan melindungi pasien atau korban, harus segera berbenah diri.

“Mereka harus melakukan screening ketat saat menerima pegawai atau pekerja, apalagi pekerja yang akan bekerja menjadi perawat atau penjaga pasien atau korban yang sedang menjalani proses rehabilitasisupaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” lanjut Imelda.

Untuk mencegahnya tidak terulang, pemerintah harus hadir mencari solusi dan melakukan mekanisme pengawasan ketat.

“Karena sudah ada beberapa kejadian serupa, seperti juga yang pernah dilakukan petugas P2TP2A di Lampung Timur beberapa waktu lalu. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien atau korban tidak boleh dinodai lagi dengan kejadian seperti ini,” pungkas Imelda.

*Ketua DPP PSI Imelda Berwanty Purba*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending Post TAKLALE KLIPING dan REPORTASE