Menu

Dark Mode
Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi KUNJUNGAN TANPA PEMBERITAHUAN KE KANTOR PENGUJIAN KENDARAAN KABUPATEN KUPANG

BUDAYA, SENI dan SEJARAH

Buku Hukum : Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

badge-check


					Buku Hukum : Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Perbesar

INFO BUKU

Judul Buku: Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Penulis: Paul SinlaEloE dan Libby SinlaEloE

Editor: Yedityah Tridarty Mella

Penyelia Aksara: Tim Rumah Perempuan

Penerbit: Rumah Perempuan

ISBN: 978-602-96517-0-6

Dimensi: 13,5 cm x 20 cm

Ketebalan: 110 Halaman

Bahasa: Indonesia

Tahun Terbit: 2019

Desain Sampul & Isi: Ragil Sukriwul

DESKRIPSI BUKU:

Pemenuhan keadilan bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak cukup hanya dengan dipidananya pelaku, melainkan harus sampai pada dipulihkannya kerugian penderitaan korban akibat Tindak Pidana yang dialaminya. Karenanya, penanganan korban TPPO demi pemenuhan serta terjaminnya hak-haknya seacra penuh mutlak diperlukan.

Secara yuridis, penanganan korban TPPO adalah tanggungjawab Negara dan masyarakat diharpkan untuk berperan serta. Untuk itu, para pengambil kebijakan telah mendesain sistem dalam penanganan korban TPPO secara terpadu dan komprehensif yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Walaupun demikian, hingga saat ini masih banyak pihak yang belum memahami secara sempurna sistem penanganan korban TPPO. Parahnya lagi, ada juga pihak-pihak yang sudah sering terlibat dalam penanganan korban, namun tidak mengetahui mekanisme dan prinsip-prinsip dalam penanganan korban TPPO. Akibatnya korban-korban yang ditangani tidak mendapatkan pelayanan yang optimal dan sejumlah haknya menjadi terabaikan. Bahkan dalam beberapa kasus, korban dipersalahkan (blaming the victim) karena dianggap memberikan kontribusi pada kejadian tindak pidana yang dialaminya sendiri.

Bertolak dari realita yang demikian, maka kehadiran buku kecil ini,diharapkan dapat berkontribusi langsung bagi pemahaman yang utuh dari pihak-pijhak berkait dengankerja-kerja penanganan korban TPPO, sekaligus bisa menjadi semacam “panduan praktis” bagi siapa saja yang ingin, maupun sedang melayani dan mendampingi para korban TPPO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

CATATAN ATAS BUKU JEJAK PELAYANAN TUANG KETUA*

29 October 2024 - 14:25 WITA

APAKAH MANELEO ITU?

12 May 2024 - 22:52 WITA

PEMBAGIAN MUSIM DAN MAKANAN ORANG ROTE

12 May 2024 - 22:20 WITA

Perempuan, Konflik, & Perdamaian

23 May 2023 - 14:56 WITA

Trending on Buku