Dedeak-Sodamolek.Com-Rote Ndao – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Pelantikan berlangsung di Auditorium Ti’i Permai Rote Ndao, Selasa (13/1/2026), Pkl 09.00 WITA.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01136/R.AK.02.03/SD/F/2026 tentang hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Rekomendasi Nomor 01109/R.AK.02.03/SD/F/2026 tentang hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Rote Ndao, yang keduanya tertanggal 8 Januari 2026.
Selain itu, pelantikan juga berlandaskan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 800/21/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Para pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui tahapan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama pada 15–18 Desember 2025.
Mutasi dan Rotasi untuk Penyegaran Birokrasi
Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan.
“Saya harus melakukan mutasi dan rotasi sebagai upaya penyegaran organisasi. Tolong kinerja ditingkatkan, belajarlah dan gunakan kesempatan ini untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, mutasi dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk mencegah stagnasi birokrasi, sekaligus mendorong aparatur agar lebih adaptif dan profesional dalam menjalankan tugas.
Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
Bupati Rote Ndao juga menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa kinerja aparatur pemerintah kini berada dalam pengawasan publik.
“Kinerja kita dipantau oleh publik. Sebagai pejabat publik, kita harus siap dan harus siap dikritik oleh publik. Kita tidak bisa lagi menyembunyikan hal-hal yang kita kerjakan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, mutasi jabatan juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan refleksi, serta memberikan pengalaman baru bagi pejabat dalam lingkungan kerja yang berbeda.
“Ketika seseorang terlalu lama berada di satu jabatan, potensi penurunan kinerja bisa terjadi. Mutasi ini menjadi sarana pembelajaran dan refleksi,” tambah Bupati.
Harapan Peningkatan Pelayanan Publik
Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Rote Ndao.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta insan pers.
Daftar 19 Pejabat JPT Pratama yang Dilantik
Adapun 19 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah:
1. Petson S. Hangge, S.Sos – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Anthonius F. Banepa, SE – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si – Asisten Administrasi Umum
4. dr. Nelly F. Riwu – Kepala Dinas Sosial
5. Diana A. Bullu, SE – Kepala Dinas P3AP2KB
6. Regina A. V. Kedoh, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
7. Yesy D. Panie, S.STP – Sekretaris DPRD
8. Benyamin Koamesah, S.Pd – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. Moris D. E. Bulan, S.Pd, M.Si – Kepala Dinas Pendidikan
10. Daniel W. Nalle, S.Pt – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
11. Leksy N. Foeh, ST – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
12. Jermi M. Haning, Ph.D – Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
13. Drs. Benay Forah – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
14. Salmun Haning, SE – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
15. Hermanus Haning, S.Pt, MM – Kepala Dinas Peternakan
16. Marthen Muskanan, S.Sos – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
17. Diksel S. Haning, SE – Kepala Badan Pendapatan Daerah
18. Yeskial Mesakh, SH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
19. Janwes N. H. Nauk, S.STP – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah









