Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Dorong Demokratisasi Pemilu, Berikut Ini Program Politik PRIMA Hasil Rapimnas Pertama

badge-check

Taklale.Com-Jakarta, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) baru saja menyelesaikan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I. Kegiatan yang melibatkan pimpinan partai dari 34 provinsi ini diselenggarakan pada tanggal 3-5 Desember 2021 di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Umum PRIMA, Ma’ruf Asli Bhakti menyampaikan, terdapat beberapa program politik yang dihasilkan dalam kegiatan itu, salah satunya mendorong adanya demokratisasi dalam sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
PRIMA menuntut agar parliamentary Threshold dan presidential Threshold dihapus karena membatasi hak dan partisipasi politik rakyat.
“Bagi PRIMA, penyederhanaan parpol cukup dilakukan melalui syarat-syarat Parpol menjadi peserta pemilu,” ujarnya di lokasi kegiatan, Minggu (5/12/2021).
Ma’ruf menambahkan, pihaknya juga mendorong agar biaya politik dalam Pemilu dan Pilkada dapat diturunkan. Metodenya dengan melakukan pembatasan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Tidak hanya itu, sumbangan partai politik dari pihak ketiga, baik individu maupun badan usaha juga harus dibatasi.
“PRIMA mengusulkan dukungan anggaran dari negara untuk parpol. minimal 30 persen dari kebutuhan operasional partai,” tandasnya.
Selanjutnya, PRIMA akan terus mendorong agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat diperkuat dari sektor hulu, yakni dalam penyelenggaraan negara dan urusan publik.
Ma’ruf mengatakan, saat ini diperlukan aturan tegas yang melarang konflik kepentingan di semua lembaga negara dan pelayanan publik. Caranya, harus diatur adanya larangan rangkap jabatan di lembaga negara, BUMN/BUMD dan lembaga pelayanan publik.
“Harus ada juga sistem penganggaran terbuka, transparan dan partisipatif. Strategi ‘bottom-up’ dalam memerangi korupsi dengan memperkuat gerakan dan partisipasi rakyat dalam memerangi korupsi, mulai dari kampanye, penyadaran, pelaporan, memberi tekanan, hingga memblokir kandidat atau calon politisi yang korup di Pemilu,” tegasnya.
Selama ini, PRIMA terus konsisten memperjuangkan kesetaraan gender, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, pengakuan terhadap Penghayat Kepercayaan terhadap TYME, dan perlindungan bagi kaum minoritas.
Oleh karena itu, ke depan partai yang menyatakan diri sebagai partainya rakyat biasa ini akan memperjuangkan pengesahaan RUU masyarakat adat, RUU pekerja rumah tangga, RUU penghapusan kekerasan seksual, dan pengakuan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.
“Konstitusi sudah mengakui kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Tetapi, pada kenyataannya, ada kelompok warga negara yang mengalami diskriminasi,” tutur Ma’ruf.
Terakhir, Ma’ruf mengungkapkan bahwa PRIMA sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Oligarki. Menggunakan metode Ombinus Law, RUU ini akan digunakan untuk mengikis dominasi oligarki dan memenangkan Pancasila di Indonesia.
“Penyusunan UU anti-oligarki ini akan melibatkan ahli hukum, akademisi, pelaku usaha, gerakan sosial, dan masukan masyakat luas,” pungkasnya.

(Sumber PRIMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers

20 January 2026 - 23:50 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM