Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Gedung Gereja Jemaat GMIT Imanuel Lendeiki ditahbiskan dan diresmikan

badge-check

DEDEAK.SODAMOLEK.COM-pulau Ndao, Peresmian dan Pentahbisan Gedung Gereja Imanuel Lendeiki Klasis Rote Barat dilaksanakan oleh Majelis Sinode GMIT.

Peresmian dan Pentahbisan didahului dengan penanaman kelapa oleh Ketua Majelis Sinode (MS) GMIT, Wakil Sekretaris MS GMIT, KMK Rote Barat dan Wakil Bupati Rote Ndao. Penanaman kelapa sebagai tanda bulan Lingkungan Hidup GMIT.
Setelah penanaman kelapa acara dilanjutkan dengan penyambutan Majelis Sinode dan undangan yang didahului dengan tuturan yang disampaikan oleh Bpk.Oni Sina. Kemudian semua peserta diberikan ucapan selamat datang berupa selimut dan ti’ilangga.
Acara kemudian berlanjut dengan pembukaan selubung papan nama jemaat oleh Ketua MS GMIT dan Wakil Bupati Rote Ndao

Selanjutnya Majelis Sinode GMIT menuju gedung gereja Imanuel Lendeiki menerima kunci Gereja dari Ketua Panitia Pembangunan yang kemudian diberikan kepada Koster untuk membuka pintu dan disilahkan masuk.

Di dalam gereja dilanjutkan dengan penyerahan gedung gereja oleh Ketua Majelis Jemaat Imanuel Lendeiki kepada Majelis Sinode GMIT dan diterima oleh Ketua Majelis Sinode GMIT yang kemudian diikuti dengan penyerahan alat-sakramen dan Alkitab
Ibadah pentahbisan gedung gereja dipimpin oleh Majelis Klasis Rote Barat dan kotbah disampaikan oleh Pdt.Semuel Pandie, S.Th menurut Kejadian 28 : 16 – 17 dengan tema “Sesungguhnya Tuhan ada di tempat ini” (iysl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending Post TAKLALE KLIPING dan REPORTASE