Menu

Dark Mode
BPK PENABUR Bandung *Inovasi Baru: Pemerataan Mutu Pendidikan* PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia Bupati Hadiri Musrenbangcam Rote Timur dan Landu Leko, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menemukan Kesetiaan Allah dalam Luka Persekutuan Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

HANYA 17,1 PERSEN PUBLIK YANG MENILAI KORUPSI DI NEGARA KITA SEKARANG SEMAKIN SEDIKIT

badge-check

SIARAN PERS 5
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, 19 Oktober 2021

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hanya 17,1 persen publik yang menilai korupsi di Indonesia sekarang semakin sedikit. Demikian temuan survei SMRC bertajuk ‘Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi’ yang dirilis secara online di Jakarta pada 19 Oktober 2021.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, ini menunjukkan bahwa ada 17,1 persen warga yang menganggap korupsi sekarang semakin sedikit. Yang menilai semakin banyak 49,1 persen. Sementara yang menilai tidak ada perubahan sebanyak 27,8 persen, dan yang mengatakan tidak tahu 6 persen.

“Dalam dua tahun terakhir, penilaian positif warga atas kondisi korupsi di Indonesia (yang mengatakan korupsi semakin sedikit) menurun dibanding pada 2019, dari 24,5 persen pada April 2019 menjadi 17,1 persen pada september 2021,” kata Abbas. “Sementara yang menilai korupsi semakin banyak naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen.”

AKHIR SIARAN PERS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia

13 March 2026 - 16:30 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM