Dedeak- Sodamolek- Kota Kupang tidak lagi masuk dalam daftar 10 besar kota paling toleran di Indonesia tahun 2025 berdasarkan hasil penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) yang dirilis oleh SETARA Institute.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran dan Penghargaan IKT 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Dengan hasil ini, Kota Kupang mengakhiri catatan tujuh tahun berturut-turut berada dalam 10 besar kota toleran sejak 2018.
Berdasarkan hasil studi, sepuluh kota dengan skor toleransi tertinggi secara nasional tahun 2025 secara berurutan adalah Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematang Siantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, dan Ambon.
IKT 2025 mengkaji sebanyak 94 kota dari total 98 kota di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan empat variabel utama yang dijabarkan ke dalam delapan indikator, meliputi regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta kondisi demografi sosio-keagamaan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, dalam kesempatan tersebut menyoroti kondisi kota-kota yang berada di peringkat terbawah serta pentingnya pembenahan dalam ekosistem toleransi.
Ia menyatakan bahwa secara umum kota-kota dengan skor rendah masih menghadapi tantangan dalam aspek kepemimpinan politik dan birokrasi yang belum sepenuhnya kondusif bagi penguatan toleransi.
“Secara garis besar, kota-kota pada peringkat 10 besar kota dengan skor terendah pada IKT 2025 masih menghadapi tantangan pada aspek kepemimpinan politik dan kepemimpinan birokrasi yang kurang kondusif dalam pemajuan toleransi,” ujar Halili.
Ia menambahkan, lemahnya kepemimpinan tersebut kerap berdampak pada munculnya favoritisme terhadap kelompok tertentu serta formalisasi kebijakan daerah yang berbasis agama, yang berpotensi menghambat upaya pembangunan masyarakat yang inklusif.







