Menu

Dark Mode
BPK PENABUR Bandung *Inovasi Baru: Pemerataan Mutu Pendidikan* PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia Bupati Hadiri Musrenbangcam Rote Timur dan Landu Leko, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menemukan Kesetiaan Allah dalam Luka Persekutuan Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Kriminalisasi Pendamping Korban Pendamping Kekerasan Seksual

badge-check

Undangan Konferensi Pers
Pada tanggal 24 Juni 2024, salah satu Advokat LBH Yogyakarta/YLBHI atas nama Meila ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda D.I. Yogyakarta, setelah mendampingi 30 korban kekerasan seksual.

Kriminalisasi ini bermula disaat LBH Yogyakarta pada tahun 2020 mendampingi 30 korban KS yang diduga kuat dilakukan terduga berinisial IM (alumni UII) yang mendapatkan penghargaan sebagai mahasiswa berprestasi UII.

Namun, IM dengan kuasa hukumnya justru melaporkan Meila ke Polda D.I. Yogyakarta dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, ini merupakan serangan serius terhadap perempuan pembela HAM serta Pendamping Korban Kekerasan Seksual.

Untuk itu kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dan meliput dalam agenda konferensi pers yang akan dilaksanakan pada:

*Hari, Tanggal: Kamis, 25 Juli 2024*
*Waktu: 13.00 WIB- selesai*
*Tempat: Gedung YLBHI lt 1 – Jl Diponegoro 74, Menteng – Jakarta Pusat*

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PGI Mengecam Teror dan Kekerasan terhadap Penggiat Hak Asasi Manusia

13 March 2026 - 16:30 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM