Catatan Kolom*

Oleh: Darius Beda Daton
Keluhan itu datang dari warga Kota Kupang. Sederhana, tetapi penting: guiding block—jalur pemandu bagi penyandang disabilitas netra—di sepanjang Jalan Eltari justru “menabrak” tiang lampu jalan. Bahkan, di beberapa titik lain, jalur tersebut terputus oleh tiang papan nama hingga kotak Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Keluhan ini mengusik. Sebab guiding block bukan sekadar ornamen trotoar, melainkan simbol kehadiran negara bagi kelompok rentan.
Penelusuran di lapangan membenarkan laporan itu. Di depan salah satu perkantoran di Jalan Eltari, guiding block terlihat jelas berujung pada tiang lampu. Jalur yang seharusnya memandu, justru menghadirkan hambatan. Di titik-titik tertentu, fungsi utamanya hilang sama sekali.
Proyek pembangunan trotoar tersebut diketahui merupakan pekerjaan Pemerintah Kota Kupang dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar dari APBD. Proyek ini bahkan telah mendapatkan asistensi teknis dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur.
Di atas kertas, semuanya tampak ideal. Namun realitas di lapangan berkata lain.
Di sinilah persoalan mendasar muncul: apakah pembangunan infrastruktur publik telah benar-benar berorientasi pada fungsi, atau sekadar mengejar formalitas?
Guiding block tidak bisa dipasang sekadar untuk memenuhi checklist proyek. Ia harus dapat digunakan secara nyata oleh penyandang disabilitas netra. Jika tidak, maka yang terjadi adalah ilusi pelayanan—terlihat inklusif, tetapi sesungguhnya eksklusif.
Secara regulatif, masalah ini sebenarnya terang. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menegaskan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014 bahkan secara tegas mengharuskan trotoar bebas dari hambatan fisik.
Lebih jauh lagi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan negara menyediakan layanan yang aksesibel, layak, dan tanpa diskriminasi.
Artinya, persoalan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap hukum.
Usulan untuk memindahkan tiang lampu agar tidak mengganggu jalur pejalan kaki pun pernah disampaikan. Namun respons pemerintah daerah menunjukkan kompleksitas lain. Pemindahan tiang lampu dinilai tidak sederhana—terkendala estetika kota dan mekanisme penganggaran.
Keputusan teknis akhirnya mengikuti logika efisiensi: bukan tiang lampu yang dipindahkan, melainkan guiding block yang “mengalah”. Jalur pemandu itu dibelokkan tajam menghindari tiang, membentuk pola yang tidak lazim.
Solusi ini mungkin hemat anggaran. Tetapi pertanyaannya: apakah tetap ramah bagi penyandang disabilitas?
Di sisi lain, reaksi publik juga memperlihatkan tantangan sosial. Sebagian warga mempertanyakan urgensi fasilitas tersebut. Ada yang membandingkan dengan keberadaan pedagang kaki lima di trotoar. Bahkan, ada pula yang beranggapan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang sedikit tidak menjadi prioritas pembangunan.
Pandangan seperti ini perlu diluruskan.
Pelayanan publik bukan soal mayoritas atau minoritas. Ia adalah soal hak. Hak yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Negara tidak boleh menunggu jumlah menjadi banyak untuk kemudian bertindak.
Justru ukuran keadilan sebuah kota dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan kelompok yang paling rentan.
Pada titik ini, pembangunan inklusif tidak lagi sekadar jargon. Ia menuntut konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan keberpihakan. Ia juga membutuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap orang—cepat atau lambat—akan berada dalam kondisi membutuhkan akses khusus: karena usia, kondisi fisik, atau situasi tertentu.
Kisah guiding block dan tiang lampu di Kupang ini mungkin tampak sederhana. Namun ia menyimpan pelajaran besar: bahwa membangun kota inklusif bukan hanya soal anggaran dan desain, tetapi juga soal perspektif.
Tanpa itu, trotoar akan tetap dibangun. Guiding block akan tetap dipasang. Tetapi aksesibilitas—yang seharusnya menjadi tujuan utama—akan terus terabaikan.
Dan pada akhirnya, yang terpinggirkan tetaplah mereka yang paling membutuhkan.








