Menu

Dark Mode
NASIB BURUH HARI INI DERMAGA WAIJARANG DAN AKSI DEMO FORMALEN DI LEMBATA Ketika Otoritas Dosen Menjelma sebagai Intimidasi Fenomena Om Strom: Ketika Warga Menambal Jalan, Anggota Dewan Menambal Narasi Bupati Rote Ndao Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Evaluasi Kinerja hingga Terima Aspirasi Petani Bupati Rote Ndao Sambut Kunjungan Dirjen KSDA dan Anggota DPR RI, Dorong Konservasi dan Penguatan Pertanian

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu, PRIMA Optimis Jadi Peserta dan Menang dalam Pemilu 2024

badge-check


					Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu, PRIMA Optimis Jadi Peserta dan Menang dalam Pemilu 2024 Perbesar

TAKLALE.COM-Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus beserta Tim Advokasi PRIMA melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Senin (17/10).

Hal tersebut berkaitan dengan tidak diloloskannya PRIMA sebagai partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual guna menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, Jumat (14/10) lalu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan 18 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual. Terdapat 2 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, salah satunya PRIMA.

Ketua Tim Advokasi PRIMA, M. Maulana Bungaran, S.H, M.H mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap untuk menghadapi tindak lanjut perkara, baik dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi.

“Selanjutnya Tim Advokasi PRIMA bersiap untuk tindak-lanjut perkara baik dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi yang diadakan oleh Bawaslu RI menyangkut permohonan ini,” imbuhnya.

Untuk informasi, sesuai ketentuan yang berlaku, Bawaslu RI memiliki waktu maksimal 12 hari kerja dalam memutuskan sengketa pemilu tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menambahkan, pihaknya optimis dan yakin bahwa PRIMA akan lolos menjadi peserta dan memenangkan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami optimis dan yakin, kami siap menghadapi setiap proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Saiful Mujani: Makar atau Koreksi?

26 April 2026 - 20:57 WITA

Penyelesaian Masalah Sertifikasi Tanah Gereja: Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Solusi melalui Penguatan Sinergi Lintas Kementerian

16 April 2026 - 12:34 WITA

Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

15 January 2026 - 19:57 WITA

Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE