Menu

Dark Mode
MERPATI DARI OSSU ITU TELAH TERBANG Hadapi Lonjakan Bencana, BPBD Kupang Gandeng Driver Online sebagai First Responder Lewat Program TOP Ranger 17 Mahasiswa Teologi UKAW Jalani SKL dan Collegium Pastorale di Klasis Lole Dari Sepuluh Kecamat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Sebuah Pesan untuk NTT: Ketangguhan Harus Dibangun Sebelum Bencana Datang Kemendagri dan BNPB Tinjau KENCANA Pratama di NTT, Sepuluh Camat Terima Penghargaan atas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Pemprov NTT Sosialisasikan RAD Adaptasi Perubahan Iklim 2025–2045, Perkuat Ketahanan Daerah Menghadapi

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

Listrik di Oebatu menyala, 4 dusun menunggu trafo

badge-check


					Listrik di Oebatu menyala, 4 dusun menunggu trafo Perbesar

Rote – Taklale.Com, Rote – Pelanggan listrik di desa Oebatu Kec.Rote Barat Daya Rote Ndao NTT khususnya dari jaringan listrik Longgo yang melayani dusun Letekik kembali menikmati terangnya listrik PLN setelah hari Sabtu (17/04/2021) sempat mengalami kegelapan.

Menyalanya listrik tersebut setelah pada hari Sabtu dan Minggu (18/04/2021), Petugas PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Rote Ndao memeriksa dan memperbaiki jaringan termasuk kabel-kabel yang bergelantungan dan Sambungan Rumah (SR) yang terlepas.

Sementara untuk pelanggan di desa Oebatu yang belum menyala, Supervisor Tehnik PLN ULP Rote Ndao, Arya Widi mengatakan bahwa masih menunggu trafo yang didatangkan dari Kupang. Trafo tersebut rusak setelah tertimpa pohon ketika badai Seroja dan tidak bisa diperbaiki, mesti diganti baru. Selanjutnya kata Arya Widi bila perlu sebelum pemasangan trafo maka akan dilakukan penebangan atau pembersihan pada pohon yang kemungkinan akan merusakkan jaringan dikemudian hari. Oleh karena itu diminta supaya pelanggan listrik di desa Oebatu bisa bersabar dan memaklumi keadaan ini. (iysl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

17 Mahasiswa Teologi UKAW Jalani SKL dan Collegium Pastorale di Klasis Lole

25 June 2026 - 12:01 WITA

GMIT Berduka, Pdt. Emr. Marta Mariam Mauta Tutup Usia Setelah Hampir 30 Tahun Mengabdi

12 June 2026 - 15:36 WITA

Peraturan Dua Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah Harus Dibatalkan dan Diganti Perpres yang Menjamin Kebebasan Beribadah dan Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah

2 June 2026 - 14:57 WITA

Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE