Menu ✖
Copyright ©2026 Dedeak Sodamolek All Rights Reserved
PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM
SIARAN PERS
JAKARTA, PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan moral atas tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), oleh orang tak dikenal pada 13 Maret 2026.
PGI menilai bahwa serangan, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap siapa pun yang membela martabat manusia tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Kekerasan semacam ini merusak fondasi demokrasi, mengancam ruang kebebasan sipil, dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat.
PGI meminta pemerintah menegakkan kewajibannya untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut diteror atau diintimidasi. Sehubungan dengan itu, PGI mendesak Presiden untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel, tanpa pengecualian dan tanpa intervensi pihak mana pun.
PGI juga mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum dan memastikan langkah-langkah pencegahan yang efektif agar kekerasan serupa tidak terulang di masa mendatang. PGI meminta pemerintah menjamin perlindungan bagi para penggiat HAM, termasuk saksi dan keluarga korban, serta pemulihan menyeluruh terhadap korban agar ia dapat melanjutkan kerja kemanusiaan tanpa ancaman.
Akhirnya, PGI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama, menolak kekerasan, dan menjaga ruang demokrasi tetap hidup.
Jakarta, 13 Maret 2026
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Ketua Umum PGI)
Pdt. Darwin Darmawan (Sekretaris Umum PGI)
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.
4 March 2026 - 10:56 WITA
15 January 2026 | 19:57 WIB
7 November 2025 | 10:31 WIB