KUPANG – Akibat kurangnya disiplin serta tak menjunjung tinggi kode etik, empat anggota Polda NTT dipecat. Wakapolda NTT mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel pada upacara Rabu (26/3) pagi tadi.
“Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri,” tegas Brigjen Pol Awi Setiyono kepada kupangterkini.com

Kapolda NTT menekankan bahwa keputusan PTDH telah melalui proses panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Empat personel yang di-PTDH adalah Aipda Hendra, Briptu Wihelmus Chris Andri Ola, Brigpol David Advento Temaluru dan Brigpol Pijar Kinantan. Keempatnya diberhentikan berdasarkan surat Keputusan Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Meski tidak dihadiri keempat personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto keempat personel bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel Polri di jajaran Polda NTT agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan menjunjung tinggi etika kepolisian.
“Sebagai insan Bhayangkara, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Polri yang lebih presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Menutup amanatnya, Wakapolda NTT berharap agar seluruh anggota Polri di wilayah NTT tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan perlindungan, bimbingan, dan petunjuk dalam pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. Dalam upacara tersebut juga menjadi simbol dari penghargaan terhadap anggota yang berprestasi. Sekaligus penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang mencoreng nama institusi.
Sumber : kupangterkini.com