Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

SEBANYAK 77 PERSEN PUBLIK INGIN NEGARA PANCASILA, 16 PERSEN INGIN NEGARA ISLAM

badge-check

SIARAN PERS 2
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Mayoritas warga, 77 persen, lebih mendukung negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD, dibanding dengan hanya menurut ajaran agama Islam. Kesimpulan ini muncul dalam temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik pada Pancasila dan Ancaman Komunis’ yang dirilis secara daring pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Jakarta.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 981 responden yang valid terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Saidiman Ahmad, Manajer Program SMRC, menjelaskan bahwa komitmen publik pada Pancasila dan Undang-undang Dasar sangat kuat. Ada 77 persen yang menyatakan setuju pada pandangan bahwa negara dan pemerintahan kita tidak boleh dijalankan hanya menurut satu ajaran agama, yakni Islam, melainkan menurut kesamaan di antara berbagai agama sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD).

Yang setuju negara dan pemerintahan dijalankan hanya menurut ajaran agama Islam 16%. Sementara ada 7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

“Komitmen warga pada negara dan pemerintahan yang dijalankan berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan ajaran agama Islam, cukup tinggi dan dan menguat dalam 7 tahun terakhir,” lanjut Saidiman.

Pada survei Juli 2014, hanya ada 57 persen warga yang menyatakan negara dan pemerintahan tidak boleh dijalankan hanya menurut satu agama, yakni Islam. Pada survei September 2021, dukungan pada pandangan ini menjadi 77 persen.

Sementara dukungan pada pandangan negara dan pemerintahan harus dijalankan hanya menurut ajaran Islam mengalami penurunan. Pada survei Juli 2014 ada 26 persen warga yang menyetujui pandangan ini. Angka ini menurun menjadi 16 persen pada September 2021.

–AKHIR SIARAN PERS–

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers

20 January 2026 - 23:50 WITA

Trending Post PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM