Liverpool Rebut Puncak Klasemen Usai TumbangkanArsenal “Jejak Pengabdian, Langkah yang Tak Pernah Berhenti” KIPP : Mendesak Presiden dan DPR Untuk Mengabulkan Tuntutan Rakyat Pernyataan Sikap PGI dan Seruan Penghentian Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG

Politik

SEBANYAK 87 PERSEN RAKYAT MENOLAK PRESIDEN DIPILIH MPR

badge-check

SIARAN PERS 2
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Jakarta, 15 Oktober 2021

Mayoritas rakyat Indonesia menolak presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Demikian salah satu temuan dalam survei opini publik yang diselenggarakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ yang dirilis secara online pada 15 Oktober 2021 di Jakarta.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Direktur eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, dalam presentasinya memaparkan bahwa sebanyak 87 publik Indonesia tidak setuju atau sangat tidak setuju jika Presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi dipilih oleh anggota MPR.

“Dari Mei 2020 ke September 2021, yang menolak Presiden dipilih MPR naik dari 85 persen menjadi 87 persen,” kata Abbas.

Dengan kata lain, terang Abbas, mayoritas warga menginginkan sistem pemilihan langsung di mana setiap warga yang memiliki hak suara bisa memilih calon presiden dan wakil presiden yang dikehendakinya. Aspirasi agar presiden kembali dipilih oleh MPR tidak mendapatkan dukungan publik. Yang setuju atau sangat setuju dengan pandangan tersebut hanya 10 persen.

Penolakan pada perubahan sistem pemilihan presiden ini tampak solid dan kuat di semua kelompok politik dan demografi.

“Gagasan tentang presiden tidak dipilih langsung tapi dipilih oleh MPR ditolak oleh mayoritas warga di setiap pendukung partai maupun berbagai lapisan masyarakat,” tegas Abbas.

AKHIR SIARAN PERS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan

28 August 2025 - 11:16 WITA

PDIP Umumkan Struktur DPP 2025–2030, Megawati Kembali Pimpin dan Rangkup Jabatan Sekjen

2 August 2025 - 18:38 WITA

Simson Polin Reses dengan Pendeta GMIT di Teritori Rote Ndao

15 July 2025 - 13:49 WITA

Trending Post Politik