Menu

Dark Mode
Ombudsman NTT Audiensi dengan Bupati Kupang, Bahas Pengawasan Layanan Publik dan Pungutan Uji Kendaraan OMBUDSMAN NTT MENEMUI BUPATI KUPANG Ombudsman NTT Temukan Masalah Layanan Uji Kendaraan di Kabupaten Kupang Mateldius Sanam Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Kupang Gubernur NTT Terbitkan Pergub Baru Tata Niaga Sapi, Berat Minimal Sapi Antar Pulau Direvisi KUNJUNGAN TANPA PEMBERITAHUAN KE KANTOR PENGUJIAN KENDARAAN KABUPATEN KUPANG

Politik

SURVEI SMRC: SISTEM POLITIK NKRI BELUM CUKUP TERKONSOLIDASI

badge-check


					SURVEI SMRC: SISTEM POLITIK NKRI BELUM CUKUP TERKONSOLIDASI Perbesar

Siaran Pers 5
SAIFUL MUJANI RESEARCH AND CONSULTING (SMRC)

Kabupaten Ende, 1 Juni 2022

Sistem politik Negara Kesatuan Republik Indonesia belum cukup terkonsolidasi. Demikian salah satu temua survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik terhadap Pancasila dalam rangka Konsolidasi Sistem Politik Indonesia’ yang dirilis di Taman Renungan Bung Karno, Kabupaten Ende, pada Rabu 1 Juni 2022.

Video utuh rilis suvei SMRC dalam rangka acara peringatan Hari Lahir Pancasila itu bisa disimak di sini: https://youtu.be/KOSRbao7T4I

Dalam presentasinya, pendiri SMRC, Prof. Saiful Mujani, menunjukkan bahwa dalam skala 0-100, di mana semakin mendekati 0 berarti semakin tidak terkonsolidasi, dan sebaliknya mendekati 100 semakin terkonsolidasi, skor konsolidasi sistem politik Indonesia rata-rata 58,0 atau 52,8 jika memasukkan faktor Islamisme.

Menurut Saiful, skor konsolidasi sistem politik Indonesia hanya “sedang,” belum baik (80-90), apalagi sangat baik (di atas 90), atau bahkan masih kurang bila memasukan Islamisme.

Lebih jauh Saiful menjelaskan bahwa konsolidasi sistem politik Indonesia berhubungan positif dengan sikap terhadap Pancasila dan dengan kinerja atau realisasi nilai-nilai Pancasila. “Penguatan nilai-nilai Pancasila akan mengkonsolidasikan sistem politik Indonesia,” papar Saiful.

Survei ini dilakukan pada 10-17 Mei 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1060 atau 87%. Sebanyak 1060 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,07% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

–AKHIR SIARAN PERS–

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PDIP Umumkan Struktur DPP 2025–2030, Megawati Kembali Pimpin dan Rangkup Jabatan Sekjen

2 August 2025 - 18:38 WITA

Simson Polin Reses dengan Pendeta GMIT di Teritori Rote Ndao

15 July 2025 - 13:49 WITA

Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

20 October 2024 - 23:32 WITA

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

2 August 2024 - 03:24 WITA

PIS DUKUNG PEMERINTAH INDONESIA WUJUDKAN KEMERDEKAAN PALESTINA

14 May 2024 - 11:04 WITA

Trending on Politik