SIARAN PERS
JAKARTA, PGI.OR.ID – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan moral atas tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), oleh orang tak dikenal pada 13 Maret 2026.

PGI menilai bahwa serangan, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap siapa pun yang membela martabat manusia tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Kekerasan semacam ini merusak fondasi demokrasi, mengancam ruang kebebasan sipil, dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat.







