Di Kota Kupang, seorang warga melakukan sesuatu yang seharusnya tidak perlu ia lakukan: menambal jalan berlubang dengan tangannya sendiri, dengan biayanya sendiri. Ia dikenal publik sebagai Om Strom—bukan pejabat, bukan kontraktor, melainkan warga biasa yang memilih bertindak ketika keadaan dibiarkan berlarut.

Aksi itu sederhana, bahkan bisa dianggap sepele. Pekerjaan menambal jalan ini kemudian tambah diviralkan lagi dengan munculnya lagu AI generated yang menyinggung namanya sebagai penambal jalan. Justru karena kesederhanaan aksi ini, ia telanjang sebagai sebuah kritik: bahwa ada fungsi publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih dijadikan momentum refleksi, aksi itu justru memantik respons defensif dari elite politik. Seorang anggota Dewan Provinsi NTT, Filmon Loasana, lewat media sosialnya mempertanyakan mengapa selama sepuluh tahun jalan rusak tidak ada yang ribut, tetapi sekarang—ketika wali kota baru bekerja—justru ramai kritik. Ia bahkan menuding kritik semacam itu sebagai upaya “mencari makan”.
Pernyataan ini bukan sekadar keliru, tetapi berbahaya bagi demokrasi. Mengapa pernyataan ini berbahaya bagi demokrasi? Karena mengandung logika yang menyesatkan. Argumen “mengapa dulu diam, sekarang ribut” terdengar logis hanya jika kita mengabaikan prinsip dasar demokrasi: kritik tidak membutuhkan konsistensi historis untuk menjadi sah. Warga tidak harus membuktikan bahwa mereka telah mengeluh selama sepuluh tahun agar keluhan hari ini diakui. Jika hari ini warga baru bersuara, itu bukan kesalahan. Itu kemajuan.
Logika yang digunakan Filmon Loasana adalah bentuk klasik dari pengalihan isu: alih-alih menjawab persoalan jalan berlubang, diskusi dipindahkan ke perilaku warga di masa lalu. Ini bukan jawaban. Ini penghindaran.
Dari Substansi ke Motif Lebih jauh, tudingan bahwa kritik adalah “cari makan” menandai pergeseran yang lebih serius: dari debat kebijakan ke serangan personal. Ketika motif dijadikan sasaran, substansi dengan sendirinya ditinggalkan. Pertanyaan yang seharusnya dijawab sederhana: Apakah memang betul jalan di Kota Kupang berlubang? Apakah penanganannya memadai? Tetapi yang dibicarakan justru sebaliknya: Siapa yang bicara? Apa kepentingannya? Dalam iklim perdebatan seperti ini, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta, melainkan oleh siapa yang berhasil mendeligitimasi lawannya lebih dulu.
Situasi semakin memburuk ketika perseteruan ini muncul lagi dalam sebuah diskusi publik lewat media Tik Tok yang diprakarsai seorang anggota Dewan Kota Kupang yaitu Muhamad Thalib yang populer dipanggil Mat Thalib. Sayangnya inisiatif yang bisa saja maksudnya baik ini tidak dikelola dengan baik. Diskusi menjadi tidak terarah dan berubah menjadi ajang saling ejek dalam forum daring. Apa yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi dan pertukaran argumen berubah menjadi panggung performatif: keras, emosional, dan kosong.
Jika dilihat secara lebih luas, kegagalan anggota DPR dalam menanggapi Om Strom ini bukanlah sekadar kegagalan individu. Ini gejala yang lebih luas: runtuhnya etika diskursus publik di tingkat lokal. Kita menyaksikan bagaimana data dan fakta digantikan oleh opini. Kita menyaksikan bagaimana argumen digantikan oleh sindiran dan kita menyaksikan bagaimana tanggung jawab publik digantikan oleh loyalitas politik.
Politik Pembelaan yang Keliru Tidak ada yang salah dengan membela Christian Widodo. Apalagi Filmon Loasana dan Mat Thalib adalah kader dari partai yang sama, Partai Solidaritas Indonesia. Dalam logika politik, loyalitas semacam itu wajar, bahkan dapat dipahami. Yang menjadi persoalan bukanlah pembelaan itu sendiri, melainkan cara membela. Ketika pembelaan bergeser dari penjelasan kinerja ke serangan terhadap warga, dari data ke tuduhan motif, maka yang dipertaruhkan bukan lagi citra pemerintah, melainkan kualitas etika politik itu sendiri.
Pembelaan yang sehat menuntut keberanian untuk: (1) mengakui kekurangan, (2) menjelaskan langkah konkret, dan (3) membuka ruang evaluasi. Sebaliknya, pembelaan yang rapuh cenderung memilih jalan pintas: (1) menyerang pengkritik, (2) mempertanyakan motif, (3) dan menghindari substansi. Dalam kasus ini, yang tampak lebih dominan adalah yang kedua.
Warga yang Bertindak, Wakil Rakyat yang Tersinggung Aksi Om Strom seharusnya dibaca sebagai sinyal: bahwa ada jarak antara kebutuhan warga dan respons negara. Ketika warga turun tangan, seharusnya tidak menjadi ancaman, melainkan menjadi indikator. Indikator bahwa rakyat berpartisipasi, rakyat butuh dan rakyat peduli.
Namun yang terjadi justru sebaliknya: tindakan warga diposisikan seolah-olah sebagai gangguan terhadap narasi keberhasilan pemerintah. Di sinilah ironi itu muncul: Warga menambal jalan yang berlubang.Sementara itu, sebagian elite sibuk menambal narasi yang retak.
Masalah terbesar dalam peristiwa ini bukanlah jalan berlubang itu sendiri. Jalan bisa ditambal, cepat atau lambat. Yang lebih sulit diperbaiki adalah cara kita memperlakukan kritik. Selama kritik dianggap sebagai serangan, selama warga dicurigai alih-alih didengar, dan selama diskursus publik dibiarkan jatuh menjadi ejekan, maka lubang yang sesungguhnya tidak pernah benar-benar ditutup. Ia hanya berpindah: dari jalan raya ke ruang demokrasi.
Kasus ini menyisakan satu pertanyaan mendasar bagi kita semua di Kota Kupang: apakah kita ingin pemerintah yang sibuk menjaga citra, atau pemerintah yang berani mendengar? Karena pada akhirnya, kualitas sebuah kota tidak hanya diukur dari seberapa cepat ia menambal jalannya, tetapi juga dari seberapa dewasa ia merespons warganya.
Dan untuk saat ini, yang tampak jelas adalah ini: jalan mungkin diperbaiki, tetapi cara kita berdebat masih berlubang. (MVM)
sumber foto : Matheos Victor Messakh







