Menu

Dark Mode
Salus Populi Suprema Lex Esto: Bupati Rote Ndao Tegaskan Keselamatan Rakyat Lewat Penguatan Layanan Puskesmas Liverpool Bungkam Marseille 3-0 di Velodrome, Selangkah Lagi ke 16 Besar Liga Champions AJI: Keputusan MK Perkuat bahwa Sengketa Pers Harus Ditangani oleh Dewan Pers 16 Januari 2026 Memperingati Sejumlah Hari Penting, dari Isra Miraj hingga Hari Remaja Baik Nasional Isra Miraj 2026 Diperingati 27 Rajab 1447 Hijriah, Jatuh pada 16 Januari Laras Faizati divonis hukuman masa percobaan enam bulan, namun tidak perlu menjalaninya – ‘Vonis bersalah membuat orang takut bicara’

EKONOMI dan BISNIS

Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Ternodai Kasus Penganiayaan oleh Anak Seorang Pejabat Dirjen Pajak

badge-check

*Rilis Media*
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)
————————————

Jakarta, 23 Februari 2023

“Perilaku penganiayaan oleh anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak sungguh tidak pantas. Main hakim sendiri dan brutal. Dan ini justru memicu untuk diungkapnya hal-hal janggal seperti yang banyak diunggah media akhir-akhir ini. Seperti bagaimana bisa seorang pegawai negeri sipil setingkat itu bisa mengongkosi anaknya untuk naik mobil mewah Rubicon dan moge (motor gede)?” tanya Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia sekaligus juru bicara bidang ekonomi.

“Khan jadi runyam, persoalan menjadi meluas ke ranah lain. Padahal kita sebagai bangsa punya komitmen lain yang jauh lebih penting, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata jubir PSI itu.

Kemiskinan ekstrem mengacu pada pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional USD 2,12 pada tahun 2022. Kemiskinan ekstrem atau kemiskinan absolut oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa didefinisikan sebagai suatu kondisi tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan tetapi juga ketersediaan jasa. Masyarakat internasional menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.

Kasus penganiayaan oleh anak dari seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak ini menarik perhatian publik lantaran kabarnya anak ini kerap pamer kemewahan di media sosialnya. Sedangkan korbannya adalah anak dari seorang pengurus GP Ansor.

Kasusnya jadi meluas, dari masalah hukum (penganiayaan) oleh anaknya jadi persoalan kelayakan harta kekayaan yang dimiliki seorang pejabat negara. Soal kepantasan dan dari mana diperolehnya. Sehingga aparat yang berwenang diminta untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Sampai di sini pihak berwenang mesti cepat tanggap, jangan tebang pilih, usut dan tuntaskan. Dan, setiap aparat dan pegawai negeri utamanya, juga termasuk keluarganya, tidak perlu show-off (pamer) kekayaan di media sosialnya. Gunakanlah media sosial itu untuk berbagi hal-hal yang baik dan bermanfaat,” pungkas Andre.

———————————
Andre Vincent Wenas, Ketua DPP PSI & Juru Bicara bidang Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Inflasi Turun Secara Tahunan Tapi Naik Secara Bulanan, PSI: Efisienkan Ekonomi dengan Membangun Infrastruktur

3 July 2023 - 18:23 WITA

Trending Post EKONOMI dan BISNIS