(Catatan: Darius Beda Daton)
Pekan ini, saya menerima beberapa pesan WhatsApp dari Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Pesan itu diikuti share link berita online NTTHits. Com. Ada dua soal yang disampaikan dalam pesan itu. Pertama; bahwa Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, M.A. sementara waktu menggunakan sekretariat Ormas Beta Timor untuk berkantor karena kantor Bupati TTU sedang direhab. Kantor itu berdasarkan informasi akan disewa Pemkab TTU. Belakangan informasi ini diralat bahwa sewa kantor Ormas Beta Timor tidak menggunakan dana APBD TTU. Clear. Tidak ada masalah jika demikian. Kedua; beredar form partisipasi dana pembangunan sekretariat Beta Timor. Berdasarkan informasi yang saya terima, form itu disebarkan kepada para kepala desa, camat dan kepala puskesmas. Besaran dana partisipasi ditetapkan sebesar Rp 3 juta untuk puskesmas, Rp. 2.5 juta untuk camat, Rp.2 juta untuk sekolah SMP dan Rp. 1.5 juta untuk sekolah SD. Entah berapa dana yang terkumpul dari seluruh kecamatan, puskesmas, SMP dan SD se-Kabupaten TTU untuk partisipasi ini.
***
Lalu, kenapa dua hal ini dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bagi Bupati TTU? Ya, karena pendiri sekaligus Ketua Umum/Pimpinan Ormas dan Yayasan Beta Timor adalah Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Bupati TTU saat ini. Organisasi ini aktif bergerak di bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Timor, termasuk di Kabupaten Timor Tengah Utara.
***
Atas potensi konflik kepentingan ini, saya mengirim pesan via WhatsApp kepada sahabat saya, Hery Naif. Om Hery adalah mantan koordinator WALHI NTT dan saat ini aktif di Yayasan Beta Timor. Beliau dekat dengan Bupati TTU. Pesan saya demikian: “Kaka Hery, ijjn saya share informasi berikut. Berkenan, jika informasi ini benar, saran saya agar sedapat mungkin dicegah karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang bisa menurunkan kepercayaan dan merusak nama baik bupati TTU. Terima kasih om. Tetap semangat membangun TTU”. Pesan ini direspon baik om Hery. Dan saya mengucapkan terima kasih kepadanya.
***
Sebagai informasi kepada publik bahwa konflik kepentingan (conflict of interest) terjadi ketika kepentingan pribadi seseorang memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Situasi ini umum muncul di dunia kerja, baik di instansi publik maupun swasta, dan dapat menurunkan kepercayaan publik jika tidak dikelola dengan baik. Menurut KPK dan UU No. 30 Tahun 2014, konflik kepentingan muncul saat pejabat atau pegawai memiliki kepentingan pribadi yang bisa menguntungkan diri sendiri atau orang lain, sehingga memengaruhi netralitas keputusan. Karena itu penyelenggara negara dilarang memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, kelompok dan atau pihak lain atas beban institusi.
Jika konflik kepentingan telah mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara, dapat dilaporkan ke KPK.
***
Tulisan ini saya buat sebagai wujud rasa cinta pada Kabupaten Timor Tengah Utara. Sebab kabupaten ini saya anggap sebagai kampung dan rumah saya sendiri. Maklum, sejak tahun 1989, ketika usia saya baru 15 tahun, saya sudah tinggal di Eban, Kecamatan Miomaffo Barat. Kuliah saya juga dibayar warga TTU. Sungguh, saya hanya bisa membalas kebaikan warga TTU dengan selalu memberi perhatian dan atensi serta saran-saran yang berarti demi kemajuan TTU. Karena itu dari periode bupati ke bupati, ketika ada kesempatan kunjungan ke TTU, saya selalu mampir untuk sekedar silaturahmi dan diskusi. Terkadang saran-saran saya diterima dengan baik, dan terkadang diabaikan. Saya bergabung dalam grup WAG pengaduan Kabupaten TTU agar saya bisa mengikuti informasi apapun terkait TTU. Selain WAG, saya juga aktif di medsos biinmafo TTU. Tetapi belakangan postingan saya jarang diijinkan admin untuk diupload. Mungkin karena masukan dan saran saya dirasakan mengganggu berbagai kepentingan. Saya anggap hal wajar. Tapi niat saya selalu tulus. Rasa cinta yang besar membuat saya selalu menulis dan memberi masukan apapun untuk kemajuan TTU. Terus maju dan jaya selalu Kabupaten TTU







