oleh : Matheos Victor Messakh
Tiga hari belakangan, kita dipertontonkan pada carut-marutnya pengelolaan negara, di mana institusi dan atribut negara secara terang-terangan dibajak untuk kepentingan pribadi serta golongan. Aparat penegak hukum yang seharusnya melayani masyarakat kini seolah beralih fungsi menjadi alat pelindung kepentingan atasan dan kelompoknya.
Kasus pertama: Penyalahgunaan Fasilitas dan Atribut Negara
Beredarnya dokumen perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) ke New York yang menyertakan istri dan anak berbuntut ironis. Alih-alih mengusut tuntas potensi penyalahgunaan wewenang, otoritas kementerian justru memburu pihak yang membocorkan dokumen tersebut. Dalih bahwa keikutsertaan keluarga “hanya sekadar didaftar dan tidak menggunakan uang negara” sama sekali tidak menghilangkan fakta bahwa atribut resmi negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus Kedua: Kekacauan Pemahaman Ketatanegaraan
Pengakuan Ketua MPR yang bertindak sebagai utusan khusus Presiden untuk menghadiri pemakaman pemimpin Iran menunjukkan kacaunya tata negara kita. Secara prinsip, Presiden tidak berhak memberi instruksi atau perintah kerja kepada pimpinan MPR karena kedua lembaga tersebut bersifat setara. Manuver ini memperlihatkan bahwa posisi strategis lembaga tinggi negara telah direduksi menjadi sekadar petugas partai politik, yang diakibatkan oleh sistem balas jasa atau bagi-bagi kekuasaan.
Kasus Ketiga: Unjuk Kuasa dan Rusaknya Marwah Penegakan Hukum
Di tengah penegakan hukum, kita disajikan pemandangan miris saat rumah seorang petinggi kejaksaan yang tersandung dugaan korupsi justru dijaga ketat oleh anggota TNI bersenjata. Terbongkarnya oknum pejabat hukum yang menyimpan uang asing dan emas bernilai triliunan rupiah membuktikan bahwa institusi negara telah dikuasai oleh mentalitas korup. Penjagaan oleh institusi militer saat proses hukum berlangsung justru mempertontonkan arogansi kuasa, layaknya kelompok preman yang sedang bersitegang mempertahankan wilayah kekuasaannya.
Hukum Sebagai Alat Kepentingan
Pada akhirnya, hukum bukan lagi instrumen untuk mencari kebenaran, melainkan tameng pelindung kelompok dan senjata untuk menjatuhkan lawan politik. Pelanggaran dibiarkan jika menguntungkan pihak tertentu, namun ditegakkan secara selektif saat dibutuhkan.
Kepercayaan publik berada di titik nadir ketika berbagai skandal ini dipertontonkan tanpa rasa malu. Sulit untuk meyakini bahwa Presiden tidak mengetahui kemelut yang memalukan ini. Seperti yang pernah disinggung oleh Mahfud MD, biarlah para kaki tangan kepentingan ini saling bertikai dan membongkar kedok satu sama lain hingga kerakusan mereka terlihat jelas tanpa sadar.
Negara ini memang negara theater, seperti kata seorang cendekia.
Lalu anda masih percaya negara ini baik-baik saja? Dari sisi ekonomi hancur lebur. Dari sisi hukum bagaikan rimba raya. Dari sisi politik penuh intrique dan kebohongan. Apa yang masih tersisa cuma napas rakyat yang berusaha berkata kita baik baik saja, sampai batas yang bisa kita toleransi. (MVM)








