Menu

Dark Mode
NASIB BURUH HARI INI DERMAGA WAIJARANG DAN AKSI DEMO FORMALEN DI LEMBATA Ketika Otoritas Dosen Menjelma sebagai Intimidasi Fenomena Om Strom: Ketika Warga Menambal Jalan, Anggota Dewan Menambal Narasi Bupati Rote Ndao Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Evaluasi Kinerja hingga Terima Aspirasi Petani Bupati Rote Ndao Sambut Kunjungan Dirjen KSDA dan Anggota DPR RI, Dorong Konservasi dan Penguatan Pertanian

PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Diganti dan Bentuk Kementerian Baru

badge-check


					Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Diganti dan Bentuk Kementerian Baru Perbesar

DEDEAK-SODAMOLEK.COM-Jakarta, 8 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan besar di jajaran kabinetnya. Senin (8/9/2025) sore ini, Kepala Negara dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru di Istana Negara, Jakarta Pusat. Ini menjadi reshuffle kabinet kedua sejak Prabowo dilantik sebagai Presiden pada Oktober 2024 lalu.

Lima Menteri Diganti

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya menyampaikan, ada lima pos kementerian yang mengalami pergantian pejabat. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah Presiden melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja para pembantu kabinet.

“Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian,” ujar Prasetyo.

Adapun lima kementerian yang dipastikan mengalami pergantian menteri adalah:

a. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), sebelumnya dijabat Budi Gunawan.

b. Kementerian Keuangan, saat ini masih dipimpin Sri Mulyani.

c. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dijabat Abdul Kadir Karding.

d. Kementerian Koperasi, dipimpin Budi Arie Setiadi.

e. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora), dijabat Dito Ariotedjo.

Meski sudah dipastikan ada lima kursi menteri yang berganti, pemerintah belum mengumumkan siapa sosok yang akan menggantikan para pejabat tersebut.

Menteri Haji dan Umrah

Selain mengganti lima menteri, Presiden Prabowo juga akan melantik seorang menteri baru untuk mengisi pos Kementerian Haji dan Umrah. Jabatan ini lahir dari transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyesuaian atas meningkatnya kebutuhan pelayanan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kepala BP Haji, M. Irfan Yusuf, disebut-sebut menjadi kandidat kuat menduduki jabatan perdana sebagai Menteri Haji dan Umrah.

Tokoh Mulai Berdatangan ke Istana

 

Isu reshuffle semakin menguat setelah sejumlah tokoh terlihat hadir di Istana Negara pada Senin siang. Mereka datang dengan mengenakan kemeja putih dan dasi biru muda, seragam khas pelantikan kabinet pada 2024.

Beberapa tokoh yang terpantau hadir antara lain:

a. M. Irfan Yusuf (Kepala BP Haji).

b. Ferry Juliantono (Wakil Menteri Koperasi).

c. Muchtarudin (Politikus Partai Golkar).

d. Purbaya Yudhi Sadewa (ekonom).

Kehadiran mereka memperkuat spekulasi bahwa nama-nama tersebut akan masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih Jilid II.

Publik Menanti Menteri Keuangan Baru

Meski demikian, publik masih menunggu kepastian terkait siapa saja yang akan dipercaya mengisi posisi strategis, khususnya kursi Menteri Keuangan yang hingga kini masih dipegang Sri Mulyani.

Pelantikan sore ini diprediksi menjadi salah satu momen politik paling penting dalam perjalanan Kabinet Merah Putih, dengan sorotan utama tertuju pada wajah-wajah baru yang akan duduk di kursi menteri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Evaluasi Kinerja hingga Terima Aspirasi Petani

27 April 2026 - 18:42 WITA

Bupati Rote Ndao Sambut Kunjungan Dirjen KSDA dan Anggota DPR RI, Dorong Konservasi dan Penguatan Pertanian

26 April 2026 - 22:57 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri World Malaria Day Asia Tenggara, Dorong Target Nol Malaria dan Perkuat Sinergi Pembangunan

25 April 2026 - 23:23 WITA

Trending PEMERINTAHAN-POLITIK-HUKUM dan HAM