Menu

Dark Mode
MERPATI DARI OSSU ITU TELAH TERBANG Hadapi Lonjakan Bencana, BPBD Kupang Gandeng Driver Online sebagai First Responder Lewat Program TOP Ranger 17 Mahasiswa Teologi UKAW Jalani SKL dan Collegium Pastorale di Klasis Lole Dari Sepuluh Kecamat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Sebuah Pesan untuk NTT: Ketangguhan Harus Dibangun Sebelum Bencana Datang Kemendagri dan BNPB Tinjau KENCANA Pratama di NTT, Sepuluh Camat Terima Penghargaan atas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Pemprov NTT Sosialisasikan RAD Adaptasi Perubahan Iklim 2025–2045, Perkuat Ketahanan Daerah Menghadapi

TAKLALE KLIPING dan REPORTASE

PRIMA: SIPOL Pemilu 2024 Tidak Wajar

badge-check


					PRIMA: SIPOL Pemilu 2024 Tidak Wajar Perbesar

TAKLALE.COM-Jakarta, Perkembangan teknologi digital yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempermudah aktivitas, termasuk sistem pemilu, justru mempersulit manusia dalam bekerja.

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan yang paling rumit dan sulit di dunia.

Wakil Sekretaris Jenderal PRIMA, Anshar Manrulu mengatakan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang memperumit parpol yang akan melakukan pendaftaran menjadi peserta pemilu Agustus mendatang.

“SIPOL KPU sekarang paling rumit di dunia, parpol baru maupun lama dipersulit untuk mendaftar,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/6).

Selain kerumitan itu, menurut Anshar, tahapan-tahapan pemilu yang dilakukan KPU seolah dikejar-kejar oleh waktu. Hal itu bisa dilihat dalam penetapan SIPOL yang mendahului penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Dasar hukum SIPOL tahun 2019 melalui PKPU, tahun ini mendahului PKPU,” ungkapnya.

Anshar menambahkan, tahapan pengisian SIPOL yang ditetapkan KPU juga tidak wajar dan menyulitkan parpol yang akan mendaftar. Sebab, waktu yang diberikan hanya sekira 40 hari untuk memasukkan 780 ribu basis data.

“Durasi pengisian SIPOL ini tidak wajar, waktunya terlalu mepet, dalam pemilu sebelumnya 120 hari, sekarang sekira 40 hari,” imbuhnya.

Anshar meminta agar sistem pengisian SIPOL memudahkan bagi parpol untuk melakukan pendaftaran. Setidaknya sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya.

Ia mendorong agar DPR RI memanggil KPU terkait persoalan tersebut. Selain itu, Ia juga mengajak partai-partai lain untuk mengkritisi sistem yang tidak masuk akal itu.

“Zaman sudah modern, sistem SIPOL harusnya memudahkan bukan menyulitkan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

17 Mahasiswa Teologi UKAW Jalani SKL dan Collegium Pastorale di Klasis Lole

25 June 2026 - 12:01 WITA

GMIT Berduka, Pdt. Emr. Marta Mariam Mauta Tutup Usia Setelah Hampir 30 Tahun Mengabdi

12 June 2026 - 15:36 WITA

Peraturan Dua Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah Harus Dibatalkan dan Diganti Perpres yang Menjamin Kebebasan Beribadah dan Memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah

2 June 2026 - 14:57 WITA

Trending TAKLALE KLIPING dan REPORTASE